Manado, SULUTREVIEW
Prinsip kesetaraan dan keadilan gender, sejauh ini masih kurang begitu dipahami masyarakat. Hal itu diperkuat dengan terdapatnya diskriminasi terhadap perempuan di segala bidang pembangunan.
Disksriminasi ini mengancam pencapaian keadilan dan kesetaraan gender di Indonesia. Salah satunya adalah keberadaan pengusaha perempuan dan pengusaha laki-laki yang masih ditentukan oleh budaya dan aspek-aspek yang menyentuh, seperti penilaian sosial atau masyarakat umum terhadap perempuan karier.
Alasannya, karena perempuan diperhadapkan pada beban rangkap, yakni sebagai ibu rumah tangga dan pelaku bisnis serta dan keterbatasan mobilitas.
“Untuk meningkatkan pemahaman ini membutuhkan kerja keras dan menuntut sinergitas segenap komponen pembangunan bangsa. Karena semua Iaki-Iaki dan perempuan, dapat dilibatkan secara optimal dalam peran pembangunan dengan prinsip-prinsip kesetaraan,” ungkap Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulut, Edison Humiang pada pelatihan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) di hotel Arya Duta, Rabu (2/10/2019).

PUG kata Humiang sebagai salah satu strategi nasional untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. Di mana secara yuridis, telah diatur oleh Inpres Nomor 9 Tahun 2000, dan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011, dengan harapan memberi perhatian khusus pada kelompak-kelompok yang mengalami marginalisasi karena bias gender serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak untuk melakukan tindakan sensitif gender di bidang masing-masing.
Terkait dengan PUHA, Humiang juga mengatakan bahwa berbagai praktik buruk masih mengancam hak-hak anak.
“Sampai saat ini, masih terdapat banyaknya pekerja anak, perkawinan anak, anak berhadapan dengan hukum, angka kematian bayi, anak dengan gizi buruk, kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual, perdagangan anak atau trafficking yang membutuhkan perhatian,” sebutnya sembari menambahkan bahwa kesemuanya
harus dijawab dengan Iangkah-Iangkah konkrit melalui perencanaan terpadu dan sinergitas kerja serta harus diselesaikan bersama,” tandasnya.
Sementara itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sulut, Mieke Pangkong, pelatihan PUG dan PUHA sangat penting bagi lembaga profesi dan dunia usaha.

“Perempuan dan anak rentan terhadap kekerasan. Sehingga melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan pencapaian MDG’s dan program 3-ends, yakni akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri trafficking, perdagangan manusia dan akhiri kesenjangan ekonomi,” ungkap Mieke.
Mieke menjelaskan peran lembaga profesi dan dunia usaha akan berpengaruh terhadap kelangsungan PUG dan PUHA.
“Supaya mereka juga turut dalam urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kita bisa kolaborasi mungkin mereka punya CSR yang bisa membantu anak-anak dengan memberikan beasiswa, terutama anak-anak yang belum mampu,” ujarnya.
Selain itu, melalui kolaborasi lembaga profesi dan dunia usaha juga dapat memberikan kontribusi dengan menyiapkan ruang bermain anak.
“Hal itu yang perlu dipahami oleh lembaga profesi seperti dokter, advokat, guru, ikatan kesehatan masyarakat maupun forum Puspa (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak),” tandasnya.
Pada kesempatan ini, pelatih PUG Aida Milasari memberikan materi yang diharapkan dapat meningkatkan ketrampilan dan kemampuan peserta.
Terutama dapat mengungkap berbagai akar masalah dan memahami faktor penyebab dan dampak dalam berbagai kasus tentang PUG.(eda)













