TONDANO, SULUTREVIEW
Desa Bukit Tinggi Kecamatan Kakas Barat, dicanangkan sebagai Desa Sadar Kerukunan Senin, (2/9/2019).
Kegiatan ini diawali dengan deklarasi damai dari pimpinan-pimpinan agama FKUB Minahasa,
Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey SSi menyampaikan bahwa Kegiatan pencanangan desa kerukunan untuk menunjang pemerintah dalam pembangunan nasional di bidang keagamaan. Di antaranya dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pemahaman agama, kehidupan beragama serta peningkatan kerukunan antar umat beragama.
“Penentuan Desa Bukit Tinggi sebagai desa kerukunan di Kabupaten Minahasa, sudah melalui musyawarah dan mufakat antara seluruh pihak yang berwenang atas pembentukan kampung kerukunan diantara FKUB Kabupaten Minahasa dan tentunya berkoordinasi dengan Kementrian Agama,” sebutnya.
Dia juga menyampaikan dengan pencanangan ini tentu diharapkan mampu mendorong pemerintah desa juga semua tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, instansi terkait lainnya untuk tetap menjaga sinergitas dalam menjaga dan merawat kerukunan yang sudah terjalin baik selama ini.
Lebih dari itu, ikut menjaga sinergitas dan sinkronisasi pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dengab program kerja pemerintah pusat, pemerintah provinsi sulawesi utara dan pemerintah kabupaten minahasa.
Usai pencanangan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey didampingi Wakil Bupati Minahasa dan FKUB Minahasa melakukan dialog bersama masyarakat Desa Bukit Tinggi.
“Apa yang sudah kita canangkan tadi bersama Kanwil Agama, betul-betul muncul dari hati nurani kita, untuk kebersamaan kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lebih khususnya di Kabupaten Minahasa,” tukasnya.
Satu hal yang menjadi kebanggaan, karena hal ini sudah dibicarakan seluruh masyarakat dari Sabang sampai Merauke, bagaimana proses Provinsi Sulut menjadi laboratorium kerukunan bagi kita semua. Tentunya ini harus kita jaga terus jangan sampai kita terbuai dengan hasutan-hasutan yang dapat memecahkan kerukunan kita ini,” tandasnya.
“Kita jaga terus kebersamaan ini dan harus kita praktikkan dalam kehidupan kita sebagai umat manusia, dan juga tidak ada batas atau sekat sekat yang membedaka agama, suku dan ras, sehingga kita bisa membawa kemajuan ke depan bagi Desa Bukit Tinggi,” tandasnya.
Pada kesempatan itu Gubernur Olly juga memberikan bantuan kepada 6 rumah ibadah yang ada di desa bukit tinggi masing masing Rp25 juta.
Turut Hadir Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Utara H.ABD, Rasyid, M.Ag, Kepala Kantor Kementrian Agama Minahasa Sonya Mongkau,SE, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung,SH. Plt Sekdakab Minahasa Frits Muntu,S.Sos, Ketua FKUB Minahasa Pdt. Evert Tangel, M.Pdk Forkopimka Kecamatan Kakas Barat, Camat Kakas Barat Jeanne Sumendap,Sp. Hukum Tua Desa Bukit Tinggi, Pdm. Jerry Kawung, FKUB Minahasa dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.(engel)













