Tim Stranas KPK Lakukan Verifikasi Faktual di Kabupaten Minahasa

TONDANO, SULUTREVIEW

Tim Stranas Pencegahan Korupsi Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan di Kabupaten Minahasa, Selasa (20/6/2019).

Maksud Kedatangan Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK RI ini adalah untuk verifikasi faktual pelaksanaan aksi pencegahan korupsi.

Sekaligus juga tindak lanjut koordinasi, monitoring dan verifikasi target capaian triwulan pertama (B03) dan kedua (B06).

“Untuk aksi pencegahan korupsi pada pengadaan barang dan jasa, manajemen anti suap dan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi melalui sistem merit, maka dilaksanakan diskusi bersama Tim Stranas pencegahan korupsi KPK republik Indonesia,” kata Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Ir. Teddy Kamagi.

Turut hadir Ketua Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK RI Dr. Audy Wuisang, yang melibatkan instansi terkait dalam rangka pencegahan korupsi secara terintegrasi. Dalam hal ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa sebagai penghubung antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dengan KPK RI (melalui asmin MCP), BKPSDM Kabupaten Minahasa untuk sistem Merit, UKPBJ setdakab Minahasa untuk pengadaan barang dan jasa.(engel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *