MANADO, SULUTREVIEW
Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2019, yang disodorkan ke DPRD Sulut, siap diperdakan.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat (16/8/2019).
Berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Sulut, yang diwakili Edison Masengi dari Banggar, menyatakan bahwa seluruhnya menerima Ranperda Provinsi Sulut tentang perubahan APBD T.A 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Masengi mengingatkan agar perubahan APBD dijalankan dengan komitmen dan konsistensi. Berikut melakukan kontrol pada setiap anggaran yang telah ditetapkan.
“Sangat diharapkan agar seluruh perangkat daerah dapat mempercepat realisasi penggunaan anggaran dengan tetap mempertimbangkan efisiensi dalam pemanfaatannya. Terlebih alokasi anggaran terkait infrastruktur agar benar-benar dilaksanakan sesuai dengan waktu yang tersedia dan sesuai dengan peruntukan tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi rakyat,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengapresiasi DPRD Sulut atas diterimanya Ranperda tersebut.
“Apresiasi yang tinggi kepada para pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas kontribusi konstruktif yang telah diberikan, sekaligus atas keputusan yang telah diambil pada hari ini,” kata Olly.
Gubernur optimis dengan disepakatinya Ranperda tersebut dapat memacu pembangunan Sulut di sisa tahun anggaran 2019.
“Seiring ditetapkannya Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah, maka secara legal formal kita telah menyepakati bersama arah pembangunan daerah di sisa Tahun Anggaran 2019 ini, sehingga, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang telah disepakati sesuai peruntukannya,” kata Olly.
“Sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah yang telah dianggarkan dan dikeluarkan dalam sisa Tahun Anggaran ini, benar-benar mampu dimanfaatkan bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sambung Olly.
Lebih jauh, Gubernur Olly mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut untuk bersama-sama dengan segenap komponen pembangunan di daerah untuk mengawasi jalannya berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan sampai akhir pelaksanaannya, demi kemakmuran rakyat dan demi terwujudnya Sulut yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik, dan berkepribadian dalam budaya.
Rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut.(srv)












