AIRMADIDI, SULUTREVIEW.COM
Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) melantik 809 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih dari 119 desa se-Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan oleh Bupati VAP dilakukan di Pendopo Kantor Bupati, Senin (29/07/2019).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan tugas dan fungsi BPD yakni menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Laksanakanlah tugas sesuai amanat konstitusi dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan angaran pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa,” kata Panambunan.

Bupati pun menyampaikan selamat, sembari mengajak semua BPD yang disahkan menerima amanah ini dangan memanjatkan syukur.
“Bersyukur selalu, karena banyak yang terpanggil, hanya anda-andalah yang terpilih,” ujar VAP.

Pelantikan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Minut Drs Denny R. Wowiling, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Bobby Najoan SH, para Asisten Sekretariat Daerah kabupaten, kepala perangkat daerah, para Camat dan Hukum Tua se-Kabupaten.(Ray/Adv)