Tondano, SULUTREVIEW
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Jeffry R Korengkeng SH MSi, mengatakan momentum rapat paripurna dewan merupakan tuntutan kebijakan nasional yang diatur melalui tata tertib dewan yang terhormat.
“Hal ini bukanlah momentum yang sifatnya rutinitas bermakna seremonial, akan tetapi merupakan agenda yang strategis dan memberi nilai tambah, juga merupakan ajang informasi dan komunikasi bagi kita semua,” ujarnya pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Pertama Bulan Januari-April Tahun 2019 & Pembukaan Masa Persidangan Kedua Bulan Mei-Agustus Tahun 2019 Serta Penyerahan Hasil Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2019 di Ruang Sidang DPRD, Jumat (3/5/2019).
Dalam masa persidangan pertama tahun sidang 2019, DPRD Minahasa, sebut Korengkeng telah menunjukkan prestasi yang begitu besar serta dedikasi yang tinggi dalam mengakomodir berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat Minahasa, serta telah menuntaskan dan memberikan masukan maupun solusi yang berdampak bagi kemajuan kabupaten Minahasa.
Hal itu diikuti dengan persetujuan penetapan RPJMD Kabupaten Minahasa tahun 2018-2023, penetapan keputusan DPRD tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2018. Berikut telah melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2019.
“Hal ini mencerminkan komitmen bersama pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Minahasa untuk bersatu dalam menjalankan amanat aturan perundang-undangan yang berlaku serta menunjukan tingkat kualitas dan kapabilitas intelektual, visi dan kejelian dewan,” tukasnya.
Mengantisipasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang sedang dilaksanakan, pemerintah daerah terus ditantang untuk memaksimalkan kinerjanya, sehingga sinergitas program dan kegiatan pemerintah daerah dan lembaga perwakilan rakyat, akan berorientasi untuk memperlengkapi masyarakat menuju Minahasa yang maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat adil dan sejahtera.
“Sungguh pun demikian kesuksesan paripurna yang telah dicapai pada masa persidangan pertama tahun sidang 2019, tidak akan membuat kita terlena dan berpuas diri karena bentangan tugas dan pekerjaan kedepan masih memerlukan kerja keras dari kita semua,” ujarnya.
“Memasuki masa sidang kedua tahun 2019 ini, tentunya membutuhkan kerja keras. Oleh karena itu hendaklah benar-benar kita merapatkan barisan, menyatukan visi dan persepsi dengan dilandasi semangat mapalus, dengan senantiasa memohon tuntunan dan bimbingan dari Tuhan yang maha kuasa,” tandasnya.
Turut hadir Oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Jeffry R Korengkeng SH MSi, Ketua/Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Minahasa Forkopimda Minahasa dan jajaran Pemkab Minahasa.(engel)













