Ratahan, SULUTREVIEW
Aparat desa di-warning agar dapat memanfaatkan dana desa (dandes) dengan sebaik-baiknya, yang dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan kepada rakyat.
Hal itu penting disampaikan, sebab dandes bukan sekedar program menghabiskan dana.
“Gunakan dana desa dengan sebaik-baiknya agar memberikan manfaat bagi masyarakat. Bahkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw di sela sosialisasi penggunaan dandes yang bekerja sama dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Pemkab Mitra, di gedung serbaguna Kantor Bupati Mitra, Senin (8/4/2019).
Di hadapan para perangkat desa, camat serta ASN di lingkup Pemkab Minahasa Tenggara, Kandouw kembali mengingatkan agar realisasi dandes tidak sambil lalu, prosedural dan teatrikal.
“Manfaatkan dandes, jangan sebatas menghabiskan dana saja. Harus ada output dan peruntukannya harus jelas,” sebut Kandouw.
Para hukum tua harus memahami substansi diadakanya dandes sebagai upaya memotong alur birokrasi, agar dana tersebut dapat cepat sampai ke masyarakat, sesuaikan dengan program pembangunan Presiden RI dimana dana harus digunakan untuk kemakmuran desa.
Di sisi lain Wagub mengakui efektifitas dana desa di Sulut hanya 55 persen. Idealnya adalah dana desa harus bergulir sustainable, harus jelas peruntukan dan dirasakan efeknya berjangka panjang bagi masyarakat.
Untuk itu agar pemerintahan berjalan sukses dan penggunaan dana desa tepat sasaran para perangkat desa harus terus membenah diri untuk bersaing, Seluruh penyelenggara pemerintahan harus memberikan diri bergerak maju demi pembangunan daerah yang baik dan bersih. Para penyelenggara pemerintahan harus memiliki integritas, loyalitas dan prestasi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kabupaten Mitra James Sumendap, Wakil Bupati Jesaja Legi serta para ASN lingkup Pemkab Mitra.(eda)