RPJPD Tahun 2005-2025 Kabupaten Minahasa Disempurnakan

Tondano, SULUTREVIEW

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 Kabupaten Minahasa, dibahas melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Senin (18/3/2019).

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry R Korengkeng SH MSi mengatakan mengacu pada aturan menyebutkan bahwa rancangan awal RPJPD dibahas bersama dengan pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik dan pada ayat 3 untuk memperoleh masukan penyempurnaan Rancangan awal RPJPD.

Hal ini mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana pemerintah daerah, dalam pasal 22 ayat 1.

“Untuk melaksanakan amanat aturan tersebut maka pemerintah kabupaten Minahasa melaksanakan kegiatan ini, rencana jangka panjang merupakan salah satu rangkaian perencanaan pembangunan dengan kurun waktu 20 tahun,” katanya.

Tujuan dilaksanakannya konsultasi publik ini adalah untuk memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJPD dan untuk membahas permasalahan pembangunan daerah dan isu-isu strategis daerah.

“Pembahasan Forum ini akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan. Kiranya para peserta dapat berperan secara aktif menyumbangkan aspirasi, ide dan pemikirannya sehingga konsultasi publik ini bisa benar-benar efisien dan efektif,” sebutnya.

Pembahasan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepatakan Hasil Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJPD Kabupaten Minahasa tahun 2005-2025.

Turut hadir, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Sekdakab Minahasa Dr. Sihar Wilford Siagian, MA, Kepala Bidang Monev Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Ir Danny Kauruw MT selaku narasumber, Fasilitator Drs Boaz Wilar MSi selaku narasumber penyusunan perubahan RPJPD, Kepala Bappelitbangda kabupaten Minahasa Drs. Hanes D. Wagey, MBA Selaku Narasumber, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Camat, Tokoh masyarakat, LSM, Pengusaha dan para peserta forum konsultasi lainnya.(engel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *