Jakarta, SULUTREVIEW
Tim BPN Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan menilai Bawaslu bertindak atas persepsinya.
“Saya melihat banyak bertindak atas dasar persepsi dirinya tentang suatu pelanggaran, misalnya ketika Bawslu menertibkan alat peraga kampanye para caleg,” kata mantan ketua Komisi II DPR RI itu dalam diskusi 4 pilar MPR bertema “Menuju Pemilu Berkualitas dan Berintegritas” di Media Center Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/2/2019).
Harusnya melakukan edukasi dan tidak serta merta mencopot atau menghilangkan alat peraga.
Misalnya dia panggil Caleg, artinya dia harus beritahu bahwa ada alat peraga milik calek di copot.”silahkan para caleg yang merasa memasang APK di titik ini, datang kepada kami untuk mengambil kembali jadi mereka akan merasa dan edukasinya berjalan,” ungkapnya.
Terkait Pemilu berintegritas, lanjutnya kembali pada KPU sebagai penyelenggara bahwa banyak catatan, yakni bagaimana mendesain pemilu itu bagaimana mendisain peserta pemilu agar merasa punya ruang untuk melakukan upaya meraih pemilih.
“Ketika berkompetisi, jangan kemudian ketika ada sekedar coret-coretan dari APK yang tidak dikontrol oleh Bawaslu tiba-tiba langsung dimasukkan dalam proses di Bawaslu. Yang pasti, terpenting itu adalah bahwa tidak terjadi proses dalam kontek hak pilih , kemudian ketika hak pilih digunakan, jaminan pemilih itu ketika dia pilih. A di TPS sampai ditabulasinya A juga, ini yang saya kira menjadi kontrol maka masing-masing peserta pemilu membangun sistem pengawasan yang begitu ketat,” ujarnya.(rizal)













