Manado, SULUTREVIEW
Sekolah di Sulawesi Utara (Sulut) dari jenjang SD hingga SMA/SMK, mendapat kucuran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan jumlah cukup fantastis di tahun anggaran 2019 ini, yakni sebesar Rp560 Miliar.
Namun sayang perhatian besar dari pemerintah ini belum direspon maksimal oleh sekolah penerima BOS. Terbukti pada tahun 2018 silam, ranking atau peringkat prestasi, sekolah di Sulut berada di posisi 28.
“Ranking pendidikan di Sulut berada di urutan 28 dari 35 provinsi yang ada di Indonesia. Seharusnya pendidikan kita bisa masuk 10 besar, kalau tidak maka tidak ada gunanya dana BOS yang dikucurkan ini,” kata Kandouw pada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) BOS yang dilaksanakan di Swissbel hotel, Senin (18/2/2019).
Lanjut kata Kandouw, apa yang dapat dibanggakan jika realitas pendidikan yang dicapai dapat dianalogikan sebagai ‘jauh panggang dari api’.
“Prestasi anak-anak didik kita masih jauh panggang dari api. Padahal kita sudah mengikuti undang-undang untuk mengalokasi dana pendidikan sebesar 20% dari anggaran APBD. Tetapi Sekprov Sulut sebagai ketua TAPD juatru berhasil menyusun anggaran sebesar 22,9 persen dari APBD Sulut,” katanya sembari menambahkan bahwa kebijakan ini diberlakukan bukan karena Emprov Sulut longgar anggaran.
“Ini bukan karena Sulut longgar anggaran, kita juga fiskalnya sempit. Tetapi ada sebesar Rp204 M yang jadi tanggungan APBD provinsi,” tandasnya.
Di sisi lain, Kandouw mengingatkan agar sekolah dana BOS dapat memanfaatkannya dengan bijak sesuai alokasi yang telah direncanakan dan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan pertanggungjawaban.
“Kepala sekolah yang mengelola dan mengurus dana BOS, milikilah integritas, sense of responsibility dan sense of belonging,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, dr Grace Punuh MKes pada kesempatan yang dihadiri kepala-kepala SMA/SMK se Sulut mengatakan penandatanganan MoU dengan pihak bank SulutGo dalam rangka pengelolaan dana BOS Tahun Anggaran 2019 dapat meningkatkan kualitas pendidikan bahkan mutu guru.
Lebih jauh, Punuh juga merinci besaran dana BOS, untuk siswa SMK dan SLB pada tahun 2019 mengalami peningkatan kurang lebih 20%. Dengan demikian untuk siswa SMK menjadi 1,600 juta per siswa per tahun dan siswa SMP menjadi Rp2 juta per sisqa per tahun.
“Hal ini secara personal diharapkan dapat mengurangi beban biaya belajar masing-masing siswa dan secara eksternal membantu menyiapkan siswa dan lulusan yang siap dan mantap dalam menghadapi revolusi industri terutama bagi para kepala sekolah mengelola dana BOS.
Mengingat dana BOS sudah masuk dalam struktur APBD maka pengelolaannya harus dilaksanakan seimbang dan akuntabel,” tandasnya.
Punuh juga mewarning agar sekolah tertib dalam menyampaikan laporan.
“Tolong dicatat bagi sekolah pengelola dana BOS pada tahun 2019 ini sekolah yang terlambat memasukkan laporan penggunaan dana, akan menghambat proses pengiriman laporan sekolah yang lain,” kuncinya.
Di sisi lain, Direktur Utama Bank SulutGo, Jeffry M Dendeng mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya menunjang layanan tanpa melalui proses yang berbelit.
“Bank SulutGo akan membantu realisasi pencairan dengan proses yang cepat. Namun hal ini harus diimbangi dengan laporan dari sekolah-sekolah. Sebab sesuai aturan pencairan harus didahului dengan penyampaian laporan,” kuncinya.(eda)













