Bitung, Sulutreview.com– Pemerintah Kota Bitung angkat bicara soal adanya kabar yang tidak benar ditengah-tengah masyarakat yang katanya Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) telah masuk ke kas daerah sejak awal April 2026.
Juru bicara Pemkot Bitung Altin Tumengkol M.SI yang adalah Kabag Humas dan Protokol Pemkot tanpa tedeng aling-aling mengatakan
bahwa informasi yang mengatakan bahwa DAU DG telah telah masuk yang disampaikan lewat media sosial tersebut tidak benar.
Altin yang juga Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, menegaskan bahwa informasi yang disampaikan bahwa kabar seperti ini adalah kabar liar yang harus duluruskan.
“Soal ada kabar bahwa dana DAU DG telah masuk saya tegaskan itu Bohong,” ujarnya.
“Sampai saat ini, memasuki minggu ketiga bulan April 2026, Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) belum ditransfer oleh Pemerintah Pusat ke kas daerah,” ujarnya.
Altin Tumengkol menjelaskan, kabar yang menyebutkan dana tersebut telah masuk ke kas daerah itu merupakan informasi yang keliru atau hoax. keterlambatan penyaluran DAU SG bukan hanya terjadi di Kota Bitung, melainkan berlaku secara nasional di seluruh daerah di Indonesia.
“DAU SG belum ditransfernya ke Kas Daerah dan ini terjadi secara Nasional, bukan hanya di Kota Bitung,” tegas Tumengkol.
Pemerintah Kota Bitung pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi serta tetap mengacu pada pernyataan resmi pemerintah.
Selain itu, Pemkot juga memastikan akan segera menyampaikan informasi kepada publik apabila dana tersebut telah resmi ditransfer oleh Pemerintah Pusat.(zet)













