Manado, Sulutreview.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus menyetujui kenaikan subsidi biaya lokal bagi jemaah haji asal Sulut dari Rp3,8 juta menjadi Rp5 juta per jemaah.
Kebijakan ini ditempuh sebagai respons atas meningkatnya harga avtur yang berdampak langsung terhadap biaya penerbangan.
Persetujuan tersebut disampaikan Gubernur Yulius saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Utara, Wahyudin Ukoli,
pada Jumat (17/4/2026) di Wisma Negara.
Pertemuan itu turut dihadiri jajaran Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulut serta staf khusus gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Yulius mengatakan bahwa pemerintah daerah harus hadir untuk meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menunaikan ibadah haji.
“Harapan kita, masyarakat Sulawesi Utara tetap dapat menunaikan ibadah haji dengan biaya yang tentunya lebih terjangkau, meskipun ada faktor eksternal seperti kenaikan harga avtur,” ujar Yulius.
Kenaikan subsidi yang ditempuh Pemprov Sulut ini, adalah langkah strategis untuk menjaga aksesibilitas masyarakat terhadap ibadah haji, terutama di tengah tekanan biaya transportasi udara yang terus meningkat.
Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Utara, Wahyudin Ukoli, menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Ia menilai dukungan pemerintah provinsi merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada jemaah haji.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur atas kebijakan strategis ini. Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik antara pemerintah daerah dan penyelenggara haji dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Selain membahas subsidi, Gubernur Yulius juga mengungkapkan harapan agar ke depan Sulut dapat memiliki embarkasi haji sendiri. Menurutnya, keberadaan embarkasi akan meningkatkan efisiensi, kenyamanan, serta kualitas pelayanan bagi jemaah.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut, Anna Pangalila, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.
“Kami siap menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah agar kebijakan ini dapat segera direalisasikan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, sekaligus menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat Sulawesi Utara dalam menghadapi kenaikan biaya haji.(hilda)













