Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Kini Dapat Pinjaman Pembiayaan Rumah

Manado, SULUTREVIEW

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Pembiayaan Perumahan menggulir program yang memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan bantuan pinjaman.

Dikatakan Direktur Bina Sistem Pembiayaan Perumahan, Rifaid M Nur, ada dua skema pembiayaan yang akan diberlakukan yakni Skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan Pembiayaan Swadaya Mikro Perumahan (PSMP).

“Bantuan pembiayaan rumah ini besarannya mencapai 27,3 persen dari keseluruhan harga rumah. Karena itu, mengingat pentingnya mekanisme pembiayaan seluruh pemangku kepentingan wajib mengetahuinya,” ungkapnya pada Sosialisasi Kebijakan dan Program Sub Bidang Pembinaan Pembiayaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara 2018 yang dilaksanakan di hotel Aryaduta Manado, Senin (15/10/2018).

Penandatanganan kerja sama.

Lanjut katanya, untuk mendapatkan bantuan pembiayaan rumah ada standar yang ditetapkan, yakni masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR), wajib menabung selama enam bulan.

“Syaratnya masyarakat harus menabung. Setelah itu dapat mengajukan pembiayaan perumahan,” ujarnya sembari menambahkan PUPR telah melakukan kerja sama dengan sejumlah perbankan yakni BTN, Mandiri dan Artha Graha maupun bank daerah.

“Kami sangat berharap Bank SulutGo dapat bekerja sama untuk merealisasikan pembiayaan. Mengingat Sulut merupakan daerah pilot project, dengan risiko yang sangat kecil,” tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas  Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Provinsi Sulut, Desmar Laoh menjelaskan kebijakan program pembiayaan perumahan dengan kategori BMR, adalah untuk menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat non fix income, yang sampai sejauh ini belum memiliki rumah tinggal.

“Masih banyak ASN di Provinsi Sulut yang belum memiliki rumah, sesuai informasi masih di kisaran 2 ribuan. Namun hal ini akan kita koordinasikan kembali datanya dengan Badan Kepegawaian Daerah,” tukasnya.

ASN yang berpenghasilan di bawah Rp 4 juta per bulan, kata Laoh, kerap terkendala untuk memiliki rumah tinggal. Penyebabnya, selain gajinya yang relatif rendah, ternyata sebagian gajinya sudah digadaikan di bank.

“Ini yang menjadi permasalahan ASN ketika akan mengambil kredit kepemilikan rumah, gajinya sudah digadaikan. Tetapi dengan skema pembiayaan yang ditawarkan oleh Kementerian PUPR dengan skema baru ini, maka kendala dapat teratasi,” tandasnya.

Tampil sebagai pekbicara, Kasubdit Sistem Pwmbiayaan Wilayah II, Direktorat Bina Sistem Pembiayaan Perumahan, Sukimin.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.