Silangen Warning ASN Mangkir Pasca Cuti

Manado, SULUTREVIEW

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekdaprov Sulut) Edwin Silangen SE MS mewarning Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui mangkir alias tak masuk kerja di hari pertama pasca cuti bersama Idul Fitri 2018.

Menurutnya, meski belum diketahui ada tidaknya ASN yang mangkir tanpa disertai keterangan yang jelas, maka pihaknya tak segan-segan untuk menempuh langkah bijak.

Silangen menegaskan bahwa laporan persentase kehadiran seluruh ASN pada apel kerja bakal ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Laporan kehadiran seluruh jajaran secara riil melalui Perangkat Daerah terkait akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” bebernya di sela apel kerja di lapangan Kantor Gubernur, Kamis (21/6/2018).

Silangen yang mewakili Gubernur Olly Dondokambey SE  mengharapkan segenap jajaran Pemprov Sulut untuk siap kembali bekerja melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Jangan menambah-nambah waktu libur, tanpa alasan yang jelas,” katanya.

Pelaksanaan apel kerja setelah cuti bersama Hari Idul Fitri 1439 Hijriah itu, kata Silangen dapat semakin menumbuhkembangkan tali silaturahmi seluruh jajaran Pemprov Sulut.

“Terlebih semakin memperkuat spirit bekerja dan berkarya, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara tercinta,” tandasnya.

Lebih jauh, masih dalam sambutan, Gubernur Olly mengajak seluruh jajaran Pemprov Sulut untuk menyukseskan sejumlah agenda strategis yang akan digelar di Sulut, seperti: pelaksanaan Harganas XXV Tahun 2018 Tingkat Nasional, dan Pilkada Serentak di 6 Kabupaten/Kota.

Adapun apel kerja turut dihadiri para Pejabat, ASN dan THL di lingkungan Pemprov Sulut.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *