Insiden Runtuhnya Proyek Tol Manado-Bitung, PT Wika Meminta Maaf

Manado, SULUTREVIEW – Insiden runtuhnya pekerjaan proyek jalan tol Manado-Bitung, Sulawesi Utara pada Selasa (17/4/2018) meninggalkan keprihatinan mendalam.

Pasalnya pada kejadian ini terdapat pekerja proyek yang terjebak reruntuhan beton dan besi bangunan. Untuk tahapan evakuasi korban PT Wijaya Karya (Wika) Persero
bersama Basarnas, Brimob dan Kodim setempat bekerja sama dalam penanganan evakuasi 21 korban yang bekerja di lokasi.

Diketahui, 5 orang pekerja telah mendapatkan perawatan dan sudah diizinkan untuk kembali pulang, adapun 14 orang mendapat perawatan inap untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan. Adapun 2 orang pekerja masih mendapatkan pertolongan di lokasi.

Sehubungan dengan insiden tersebut, PT Wika yang mendapatkan kepercayaan pengerjaan proyek, sebagaimana rilis yang ditulis Sekretaris Perusahaan, Puspita Anggraeni menyampaikan bertanggung jawab penuh terhadap semua korban. Bahkan pihak PT Wika juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kejadian ini.

“Kami memastikan para korban mendapatkan penanganan terbaik. Perseroan berkomitmen untuk memulihkan dan mengamankan lokasi serta menyelesaikan pekerjaan Jalan Tol Manado Bitung dengan memperhatikan aspek safety, quality, dan time delivery sebagai prioritas,” ungkapnya.

Lanjut kata dia, Perseroan akan berkontribusi pada percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia serta memastikan insiden ini tidak mempengaruhi target waktu penyelesaian proyek Jalan Tol Manado – Bitung agar dapat segera memberikan manfaat keekonomian bagi masyarakat Sulawesi Utara pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Masih kata Anggraeni, proyek jalan Tol Manado-Bitung (STA 11+700 hingga STA 14+000) dengan total 40 Km, jalan tol yang dibangun untuk memangkas waktu
tempuh kedua kota utama di Sulawesi Utara. Di mana pada setiap pekerjaan konstruksi, Perseroan sangat mengutamakan keamanan dan kenyamanan di area konstruksi. Termasuk didalamnya memastikan bahwa metode kerja yang dilakukan telah memenuhi prasyarat.

“Untuk menjaga mobilitas dan aksesibilitas warga di area terbangunnya proyek konstruksi, seringkali diperlukan pembangunan akses atau struktur yang menghubungkan satu titik ke titik lainnya (rekayasa lalu lintas) sehingga mobilitas dan aktivitas warga tidak terganggu selama pelaksanaan pembangunan proyek tersebut,” jelasnya.

Pekerjaan proyek, sejak Senin (16/4) pukul 22.00 WITA telah dilaksanakan pembangunan overpass (2 slab) di Desa Tumaluntung, Minahasa Utara (STA 13+600) dengan spesifikasi panjang bentang 36 meter dan lebar 10 meter sebagai penghubung atau akses Jalan Tumaluntung yang kemudian akan diikuti dengan pekerjaan konstruksi underpass Jalan Tol Manado Bitung.

Sekanjutnya pada Selasa (17/4) pukul 13.58 WITA pekerjaan pengecoran insitu pada
salah satu slab, tiba-tiba runtuh, dimana salah satu slab dengan spesifikasi dan metode kerja yang sama telah berhasil dibangun.

“Dengan demikian dapat kami sampaikan klarifikasi bahwa konstruksi yang runtuh adalah overpass akses Jalan Tumaluntung yang melintas di atas lokasi rencana Jalan Tol Manado – Bitung (underpass) dan bukan konstruksi Jalan Tol Manado Bitung (belum terbangun).(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *