Kantongi SK Mendagri, Tuange Jabat Plt Bupati Talaud

Melonguane, SULUTREVIEW – Petrus Simon Tuange Sos MSi menegaskan bahwa dirinya adalah pemegang surat keputusan (SK) pelaksana tugas (plt) Bupati Kabupaten Talaud dan bukan pejabat sementara (PJS).

Dengan demikian, dirinya memiliki kewenangan untuk melakukan seluruh fungsi dan tugas bupati. Hal tersebut disampaikan Tuange saat melakukan konferensi pers di kantor RRI Talaud, Kamis (06/04/2018) sekitar pukul 11.00 Wita.

Dalam konferensi pers tersebut, Tuange menyampaikan bahwa dirinya telah secara sah menjabat sebagai plt Bupati Kabupaten Talaud, yang didasarkan SK Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).

“Berdasarkan surat nomor 858/1548/sekr.Ro.Pemhumas, secara resmi ditandatangani Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, yang menugaskan saya sebagai pelaksana tugas, bukan sebagai pelaksana harian ataupun PJS,” tandasnya.

“Dengan demikan secara jelas dan tegas terhitung sejak pukul 01.00 wita tadi malam atau tepatnya tanggal 06 april 2018 saya ditugaskan sebagai pelaksana tugas bupati sampai tanggal 23 juni atau hingga berakhir masa kampanye,” ujar Tuange.

Tuange pun menegaskan bahwa dirinya secara sah adalah pelaksana tugas bupati, yang mana segala bentuk tugas dan kewenangan bupati juga menjadi haknya.

“Sebagai pelaksana tugas bupati, saya bisa membahas APBD, saya juga bisa memutasikan Aparatur Sipil Negara sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku karena saya adalah pelaksana tugas dan kewenangan bupati kabupaten kepulauan talaud,” jelas Tuange.

Selanjutnya Tuange mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Porodisa agar menjaga suasana kondusif, aman dan damai di tanah Porodisa.

“Untuk itu saya mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud untuk menjunjung tinggi adat di tanah Porodisa ini agar tetap tenang dan menjaga suasana yang kondusif serta rasa persaudaraan saling baku bae di tanah porodisa ini,” sebutnya.

“Agar masyarakat tidak terbawa arus pada pemahaman yang keliru terhadap surat Menteri Dalam Negeri tertangal 28 Maret 2018 dan Surat Gubernur 5 april 2018 kiranya kepada semua yang berkepentingan untuk menghubungi langsung kepala biro pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara, atau kepada ketua KPU dan ketua Panwas Kabupaten Kepulauan Talaud,” kata Tuange.

Tuange menambahkan, dirinya berharap kepada keempat pasangan calon bupati yang merupakan putra – putri terbaik yang sedang melaksanakan kampanye, kiranya dapat membawa suasana yang kondusif di tanah Porodisa ini.

“Mari kita bergandengan tangan satu dengan yang lain untuk membangun Porodisa yang kita cintai ini. Mari kita hidup bersama agar kita sama-sama hidup,” harap Tuange.(fanly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *