Melonguane, SULUTREVIEW – Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan sosialisasi tentang bahaya penggunaan Narkoba kepada seluruh masyarakat Desa Tarun Kecamatan Melonguane khususnya pemuda-pemudi dan anak-anak.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu (31/3/2018) dan berlokasi di lapangan SMPN 2 Melonguane.
Kaur Narkoba Polres Kepulauan Talaud, Bripka Frits Bidara menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan gambaran kepada seluruh masyarakat yang hadir terutama anak-anak dan pemuda-pemudi tetang bahaya penggunaan narkoba dan jenis-jenis Narkoba yang baru.
Bidara menambahkan bahwa poin utamanya adalah pencegahan, agar masyarakat dapat lebih teliti dan bisa mengetahui apa saja jenis dan bentuk baru narkoba yang beredar.
“Tujuan paling utamanya untuk mencegah jangan sampai anak-anak tidak mengetahui bahwa yang dikonsumsi itu adalah narkoba,” tandas Bidara.
Bidara menjelaskan bahwa saat ini ada dua jenis narkoba baru yang sudah beredar luas di tengah masyarakat dan rentan untuk dikonsumsi oleh anak-anak, dua jenis narkoba baru tersebut berbentuk prangko dan permen.
“Narkoba janis baru yang saat ini beredar luas itu ada berbagai bentuk, termasuk contohnya dalam bentuk Prangko dan dalam bantuk Permen,” jelasnya
Kaur Narkoba juga menjelaskan bahwa selain dua jenis narkoba tersebut ada juga obat batuk yang memiliki dampak yang berbahaya jika disalah gunakan.
“Sekarang ini obat batuk Komix juga sering disalah gunakan oleh anak-anak usia remaja, jadi Komix itu yang seharusnya obat batuk, dicampur sedemikian rupa sehingga mengakibatkan efek mabuk,” ujar Bidara.
Bidara berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat khususnya orang tua bisa lebih waspada dan lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dan menggunakan Narkoba.
Untuk anak-anak usia remaja khususnya dia menghimbau agar tidak gampang mengikuti ajakan teman untuk menggunakan hal-hal yang berbau Narkoba.
“Jadi Himbauan kami dari Reserse Narkoba agar adik-adik menjegah, jangan sampai menerima,” sebutnya.
“Apabila ada yang mengajak langsung bilang tolak, apapun bentuknya apapun jenisnya tidak boleh. Kami dari Polres Talaud khususnya Reserse Nakoba berupaya keras agar Talaud bebas dari Narkoba,” ujar Bripka Bidara.
Lebih kanjut Bidara mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati jika berurusan dengan Narkoba karena acaman hukumannya berat, dia mengatakan hukuman yang terberat adalah hukuman mati.
Turut serta dalam sosialisasi ini Kanit Satu Narkoba Bribka Jemi R Tipawael, Kanit Dua Narkoba Bribka Stenly Sasauw dan Katim Lidik Narkoba Brigadir Ferry Sasiil.(fanly)