Jakarta, SULUTREVIEW – Anggota Fraksi PPP DPR RI, Ahmad Baidowi menyayangkan pernyataan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo yang membuat gaduh bahwa ada sekian calon kepala daerah berpotensi jadi tersangka.
“Itu kok kayak jadi pengamat. Seharusnya ga usah keluar omongan seperti itu sehingga menimbulkan kegelisahan, kecurigaan bahkan boleh dibilang kegaduhan baru dan saya ga tau motifnya Agus Rahardjo apa padahal sebelum-sebelumnya ga pernah seperti itu, jadi seolah-oleh KPK sedang bermain politik,” ungkap Baidowi dalam Dialektika Demokrasi ‘Regulasi Cakada Korupsi, Perppu dan Revisi UU,” di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis, (29/3/2018).
Menurut Baidowi, Sebagai penegak hukum Pimpinan KPK dalam hal ini tidak asal bicara, tetapi harus banyak bertindak, jika memang ada bukti yang kongkrit, tinggal dinaikkan ketingkat penyidikan.
Pengamat politik dari Formappi Sebastian Salang menilai ketika KPK mengatakan 90 % yang berpotensial menjadi tersangka lalu kemudian diralat. “Bayangkan apa yang terjadi kalau dari 171 kepala daerah yang ikut Pilkada 90 % kemudian jadi tersangka, bayangkan tingkat kos politiknya seperti apa dan bagaimana kegoncangan secara Politik dan pemerintah menjadi panik dan ketika panik lalu kemudian muncul macam-macam ide,” bebernya.(rizal)