BPD HIPMI Sulut Support Kebijakan UU Wirausaha

Manado, SULUTREVIEW – Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di bawah kepemimpinan Ketua Umun Bahlil Lahadalia fokus

meningkatkan persentasi pengusaha nasional khususnya di bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Hal itu terus dibuktikan dengan dicetuskannya RUU Wirausaha dalam pembahasan Prolegnas tahun ini. Di mana RUU Kewirausahaan, juga menjadi salah satu isu penting yang dibahas pada perhelatan Sidang Dewan Pleno II & Rapimnas HIPMI pada tanggal 6 – 8 Maret 2018 baru-baru ini.

“Pertimbangannya untuk mencetak pengusaha pemula. Karena secara otomatis jika pengusaha pemulanya banyak, maka akan meningkatkan jumlah pengusaha di level menengah,” tegas Ketum Bahlil Lahadalia.

Ketua Umun HIPMI Bahlil Lahadalia

Hal yang sama juga dikemukakan Ketua Umum BPD HIPMI Sulut, Elia Nelson Kumaat. Menurutnya, RUU Kewirausahaan akan menjadi payung hukum sehingga masyarakat Indonesia khususnya generasi muda akan lebih berani untuk menjadi pengusaha.

“Kalau undang-undanya sudah jadi maka setiap orang yang ingin menjadi pengusaha akan memiliki landasan hukum. Karena hal ini berkaitan dengan kemudahan akses permodalan. Bahkan penguatan jaringan usaha. Untuk itulah BPD HIPMI Sulut mendorong agar secepatnya RUU ini menjadi undang-undang,” tegas Elia.

Diketahui, RUU Wirausaha merupakan program prioritas yang tahun ini terus dikawal oleh segenap komponen HIPMI. Bahkan ditargetkan RUU ini akan menjadi undang-undang pada tahun 2018 ini.(axel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.