Binol: Kami Tidak Akan Membiarkan Klien Kami Dihakimi Melalui Opini Public!
KOTAMOBAGU – Menanggapi adanya pemberitaan yang beredar belakangan ini, kami selaku kuasa hukum dari klien CI alias Sty ingin menyampaikan hak jawab sekaligus penegasan sikap hokum kepada media ini guna meluruskan pemberitaan yang kami anggap terlalu memberatkan sebelah hingga memunculkan spekulasi dari masyarakat.
Pada Selasa 13 Oktober 2026 saya Aris Binol, S.H., M.H., CMLC telah resmi menerima kuasa dari klien kami, sehingga di hari yang sama ini pula saya langsung mendatangi polres kotamobagu dengan agenda mengecek disposisi unit yang menangani laporan/aduan pelapor sekaligus memasukkan surat kuasa.
Kami selaku kuasa hukum CI alias Sty menegaskan untuk supaya Jangan ada yang coba membangun opini seolah-olah pengaduan telah menjadi putusan pengadilan.
“Ada proses hukum, ada pembuktian, dan ada unsur-unsur yang wajib diuji. Kami tidak akan membiarkan klien kami dihakimi melalui opini publik sebelum persoalan ini diperiksa secara objektif,” Tegas Binol.
Dalam rillis ini, kami menegaskan bahwa, persoalan ini tidak bisa dipotong hanya pada unggahan facebook kemudian mengabaikan persoalan yang melatar belakanginya.
“Ada hubungan utang piutang yang harus dijelaskan secara utuh, Ada kronologi yang perlu diperiksa, Ada komunikasi dan dokumen yang relevan untuk diuji. Karena itu, kami menolak apabila persoalan ini dibingkai hanya berdasarkan satu sudut pandang yang telah menjadi konsumsi public melalui pemberitaan sepihak,” kata Binol.
Binol juga menyampaikan bahwa, Kami menghormati hak pelapor untuk menempuh jalur hukum, dikarenakan itu hak konstitusionalnya sebagai warna negara, namun cukup kami ingatkan jangan sampai menjadi bumerang untuk dirinya.
“Silahkan buktikan, namun jika tidak bisa dibuktikan, kami tidak menutup kemungkinan untuk menempuh langkah hukum balik, berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kami akan menilai persoalan ini berdasarkan bukti, melainkan bukan semata asumsi,” wanti Binol dalam rillis resmi ini.
Diakhir rillisnya selaku kuasa hokum CI alias Sty, Binol sampaikan bahwa, Sebagai warga negara yang baik, kami akan koperatif dan tentu saja sangat siap menghadapi segala proses hukum kedepan dan langkah hukum balik terhadap RYL alias Ita.
Sumber: Press Rillis Tim Kuasa Hukum CI alias STY Aris Binol, S.H., M.H., CMLC






