Melonguane, SULUTREVIEW – Jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) yang tercatat di Pemerintah Kabupaten Talaud, cukup fantastis. Akibatnya untuk membayar honor, pemerintah harus putar otak untuk menghitung besaran kemapuan fiskal dan mengatur anggaran untuk pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan oleh Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Petrus Simon Tuange saat memberikan pembinaan kepada para THL di halaman kantor Bupati Kabupaten Talaud (7/3/2018).
Diketahui jumlah THL yang dikontrak pemerinatah daerah Kabupaten Kepulauan Talaud mencapai kurang lebih 800 orang. THL tersebut ditempatkan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD )
Saat menyampaikan pidatonya Plt Bupati mengatakan sejak seminggu yang lalu, pihaknya sudah mulai melakukan kalkulasi, dan diperoleh hasil bahwa pemda harus menyiapakan dana sebesar Rp. 1, 8 Milyar untuk pembayaran honorarium THL.
“Jumlah 1, 8 Milyar bukan kecil. Karena itu uang tersebut harus dipertanggung jawabkan lewat jurnal atau laporan kerja dan kinerja anda. Jangan sampai uang keluar tetapi tidak ada output atau hasil pekerjaan. Jadi Anda semua bekerjalah sebaik mungkin. Tak ada yang saya beda – bedakan,” jelas Plt Bupati
Tuange mengatakan ketika telah merekrut THL. Maka Pemda wajib memfasilitasi dan membayar honorarium para THL yang telah dipekerjakan.
Tuange juga mengingatkan kepada pimpinan SKPD agar saat mengajukan anggaran honor setiap bulan harus berdasarkan kehadiran THL, bukannya jumlah THL.
“Misalnya di satu SKPD ada 10 THL, tetapi yang hadir cuma 4. Maka yang dibayar 4 orang ini. Bukannya 10 orang tadi. Jadi jangan salah,” tegas Tuange.
Diketahui ikatan THL dan pemerintah daerah didasari kontrak pertahun anggaran dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Meski begitu pemerintah tidak menutup mata dan akan terus berupaya membuka lapangan pekerjaan bagi putra – putri daerah salah satunya melalui usulan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).(fanly)