Melonguane, SULUTREVIEW – Pelaksana tugas (plt) Bupati Petrus Simon Tuange mewarning para kepala desa (kades) agar tak melakukan penyimpangan dana desa.
Menurutnya, dana desa bertujuan untuk merealisasi pembangunan infrastruktur maupun fasilitas publik yang sangat dibutuhkan masyarakat desa.
“Saya mengimbau kepada 142 kepala desa yang hadir agar menggunakan dana desa dengan jujur untuk kepentingan pembangunan desa,” katanya saat menghadiri kegiatan Analisis Jabatan dan Analsis Beban Kerja ASN dan rakorev dana desa tahun 2018, Kamis (1/3/2018).
Kepada seluruh kades yang hadir, sekertaris desa dan juga perangkat desa, Tuange mengingatkan bahwa masalah dana desa ini masuk ke dalam radar pemantauan KPK, Kapolri dan Jaksa Agung.
“Artinya dana ini bukan hadiah tapi dana ini diberikan untuk pembangunan desa dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Tuange.
Selain itu, Tuange juga menjelaskan tentang penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien, transparan dan akuntabel menjadi tuntutan yang tidak bisa dihindarkan saat ini.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa adanya ketidaksesuaian antara kompetensi pegawai dan jabatan yang dimiliki, maka pemda terus berupaya melakukan penataan di bidang kelembagaan,,” kata Tuange.
Di sisi lain terkait penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harapnya agar lebih efisien dan efektif dalam mentransformasikan setiap tugas dan fungsi yang diemban oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja diharapkan dapat membantu tanggung jawab dalam peningkatan jabatan,” tukasnya sembari menambahkan bahwa Kabupaten Kepulauan Talaud saat ini kekurangan tenaga medis terutama dokter.
“Setiap tahun ada sekitar 190 pasien yang dirujuk ke Manado karena RSUD Mala belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan pasien. Hal tersebut karena minimnya obat-obatan dan kurangnya tenaga dokter. Bahkan dari 22 puskesmas yang ada, hanya 11 puskesmas yang memiliki tenaga dokter,” tandasnya.(fanly)