KPU Kabupaten Talaud Gelar Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas

Melonguane, SULUTREVIEW – Komisi Pemilihan umum menggelar agenda nasional deklarasi kampanye damai pemilihan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Talaud Minggu (18/2/2018).

Deklarasi ini diikuti oleh empat pasangan calon bupati dan wakil Blbupati Kabupaten Talaud serta tim sukses (timses) pasangan calon bersama pendukung masing-masing calon.

Dalam sambutannya ketua KPU Velma Sumee menjelaskan bahwa deklarasi kampanye damai dan berintegritas tidak hanya dilakukan di Talaud tapi agenda tersebut juga dilaksanakan di 171 daerah seluruh Indonesia secara serentak.

Ketua KPU menegaskan bahwa inti dari kegiatan ini adalah untuk menjaga kesatuan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

“inti dari pelaksanaan ini adalah menjaga NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45, serta menyatakan siap untuk kampanye tahun 2018 yang damai, demokratis dan mengedukasi,” katanya.

Selain itu ketua KPU juga menjelaskan bahwa acara ini juga bertujuan untuk menegaskan kepada masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati terutama timses serta pendukung agar menghindari isu-isu yang berpotensi menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat dan menaati semua aturan yang sudah ditetapkan.

“Laksanakan kampanye tanpa hoax, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang dan menyatakan siap untuk tunduk dan patuh terhadap peraturan perundangan yg berlaku”, jelasnya.

Dalam acara deklarasi damai ini, para paslon diminta untuk membaca 10 poin yang ada di dalam naskah deklarasi damai dan berintegritas. Salah satu poinnya adalah tidak menghujat, memfitnah, menghina antar pasangan calon maupun tim kampanye serta peserta kampanye lain.

Ketua KPU menambahkan bahwa agenda deklarasi damai ini merupakan momentum yang sangat penting dalam rangkaian proses pemilukada serentak di Kabupaten Talaud. Velma juga mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa untuk mewujudkan pilkada damai bukan hanya tanggung jawab KPU atau Bawaslu tapi butuh partisipasi dari seluruh pihak.

“Mewujudkan pemilu damai dan demokratis tidak semata tanggung jawab komisi pemilihan umum atau badan pengawas pemilu, seluruh pihak juga harus berperan aktif untuk mendorong terciptanya pesta demokrasi yang berintegrasi,” imbuh Velma.
(fanly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *