Manado, SULUTREVIEW – Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) resmi dinahkodai Dr Flora Kalalo SH MH, untuk periode 2018 – 2022 menggantikan Prof Dr Telly Sumbu SH MH.
Dalam momen pelantikan dan serah terima jabatan, Kalalo menegaskan bahwa prioritas utama yang bakal direalisasikan di FH Hukum Unsrat adalah peningkatan kualitas dan mutu akademik.
“Kualitas dan mutu akademik menjadi prioritas. Berikut perbaikan sistem sehingga layanan yang diberikan akan lebih terarah,” ungkapnya di auditorium Unsrat Senin (15/1/2018).
Menariknya adanya keluhan masyarakat terkait maraknya pungutan di FH Unsrat, Kalalo yang resmi menyandang status dekan berkomitmen untuk menertibkannya.
“Simpang siur adanya pungutan akan menjadi perhatian. Pastinya layanan akan kita perbaiki. Demikian juga dengan bantuan, akan dibuat tersentral, ” ujarnya sembari menambahkan arah kebijakan juga tak bakalan diabaikan.
“Demikian juga dengan kualitas dosen, sistem renumerasi yang akan jadi barometer akan ditingkatkan kualitasnya. Ini penting menjelang realisasi Badan Layanan Umum nanti, yang harus lebih bertanggungjawab,” tandasnya.
Sebelumnya, Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA menyampaikan apresiasi kepada Kalalo maupun Telly Sumbu.
“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Sebab, sejak tahapan pemilihan hingga dilaksanakannya pelantikan dapat berlangsung baik dengan menjunjung norma demokrasi. Hal.ini dibuktikan dengan kehadiran dari civitas akademika Unsrat yang hadir,” jelasnya.
Tak itu saja, pelantikan yang dihadiri petinggi senat Unsrat inj, memotivasi Kalalo agar sebagai dekan dapat mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab hingga akhir masa periode. “Fakultas Hukum saat menyandang akreditasi A. Pertahankan predikat tersebut dengan bekerja secara maksimal, sehingga Fakultas Hukum mengalami pertumbuhan dan kemajuan yang signifikan,” tukasnya.
Di sisi lain, Kumaat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Telly Sumbu yang telah menyelesaikan kepemimpinan dan pengabdiannya. “Terima kasih untuk pengabdiannya,” kuncinya.(hilda)