Kantor Penghubung Komisi Yudisial Sulut Sarana Awasi Perilaku Hakim

Manado, SULUTREVIEW – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE melalui Kepala Bapelitbangda, dr Jemmy JR Lampus MKes menegaskan keberadaan Kantor Penghubung Komisi Yudisial Sulut dapat meningkatkan fungsi pengawasan perilaku hakim.

“Gedung yang representatif saya harapkan dapat memaksimalkan peran penghubung dan asisten Komisi Yudisial dalam meningkatkan efektifitas pengawasan dan pelayanan terhadap laporan masyarakat terkait pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim,” katanya Rabu (27/9/2017).

Atas diresmikannya kantor penghubung tersebut, Pemerintah Provinsi Sulut memberikan apresiasi, di mana Komisi Yudisial merupakan lembaga penjaga dan pengawas etika dan perilaku hakim. Kendati tidak memiliki kewenangan yuridis atau pidana namun, kehadiran lembaga negara ini sangat penting karena bertugas mempersiapkan etika, moralitas dan integritas hakim dalam memutuskan sebuah perkara dengan seadil-adilnya.

Terkait hal itu, masih dalam sambutan, Olly juga menyinggung hasil survey pengukuran peningkatan integritas hakim yang dilakukan Komisi Yudisial pada tahun 2016 menempatkan Sulut pada peringkat teratas dalam tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan.

“Sejauh ini penegakan wibawa hukum di Sulut telah dilakukan secara konsisten dan tidak diskriminatif melalui peradilan yang bersih telah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat meningkat,” paparnya.

Lebih jauh, Gubernur Olly mengharapkan penghubung dan asisten Komisi Yudisial dapat mensosialisasikan secara luas kepada masyarakat Sulut tentang tugas dan fungsi Komisi Yudisial.

“Khususnya mengenai prosedur dan mekanisme untuk menyampaikan laporan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim, sehingga masyarakat memperoleh informasi dan pelayanan yang baik,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi Yudisial, Dr Aidul Fitriciada Azhari SH MHum mengaku optimis, kehadiran kantor penghubung Komisi Yudisial di Sulut dapat menjaga independensi hakim.

“Independensi hakim dan pengadilan harus dijaga. Kami tidak memandang independensi hakim dan pengadilan sebagai keistimewaan karena itu adalah tanggung jawab hakim kepada Tuhan dan untuk mewujudkan rasa keadilan pada masyarakat,” tandasnya.

Azhari juga mengapresiasi perhatian dari pihak Pemprov Sulut atas keberadaan kantor penghubung Komisi Yudisial.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara karena telah menyediakan kantor ini,” ucapnya.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.