Melek Finansial Tembus Rekor, Keuangan Nasional 2029 Lampaui Target RPJMN 2029

Dewan Komisioner OJK bersama lembaga tinggi lainnya saat mengumumkan capaian SNLIK. Foto:ist

Jakarta, Sulutreview.com – ​Tingkat pemahaman dan pemanfaatan produk serta layanan jasa keuangan di Indonesia mencatatkan rekor baru yang sangat signifikan.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 yang dirilis resmi di Jakarta, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia melonjak hingga mencapai 69,57 persen, sementara indeks inklusi keuangan menembus angka 93,61 persen.

Capaian pesat ini tidak hanya menunjukkan peningkatan dibandingkan SNLIK Tahun 2025 yang masing-masing mencatatkan angka 66,64 persen dan 92,74 persen, melainkan juga secara resmi melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk target tahun 2029, yakni literasi sebesar 69,35 persen dan inklusi sebesar 93 persen.

​Pengumuman hasil survei berskala nasional ini disampaikan secara langsung oleh tiga pimpinan lembaga tinggi negara, yaitu Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS Republik Indonesia Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta.

Penyelenggaraan SNLIK Tahun 2026 menjadi tonggak sejarah baru dalam tata kelola data keuangan nasional karena untuk pertama kalinya diselenggarakan atas kerja sama dan kolaborasi penuh antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

​”SNLIK bertujuan untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sebagai salah satu landasan dalam penyusunan kebijakan dan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari dalam pengumuman resminya Rabu (12/8/2026).

“Kolaborasi ini dirancang untuk memperoleh gambaran kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia secara lebih komprehensif, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan SNLIK sebelumnya serta kebutuhan data pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI),” lanjutnya.

​Riset komprehensif ini melibatkan sebanyak 75.000 responden berusia 15 hingga 79 tahun yang tersebar di 38 provinsi dan mencakup seluruh 514 kabupaten/kota di Indonesia. Cakupan skala besar ini meningkat drastis dibandingkan periode sebelumnya yang hanya melibatkan 10.800 responden di 120 kabupaten/kota.

Pendataan lapangan yang berlangsung sejak 26 Januari hingga 18 Februari 2026 menggunakan metode wawanicara tatap muka berbasis Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) oleh 3.480 petugas lapang, dengan menerapkan metode stratified multistage cluster sampling untuk menjamin keterwakilan data yang akurat dari skala urban hingga rural.

​Meskipun secara umum tren pergerakannya sangat positif, hasil analisis detail SNLIK 2026 memetakan adanya sejumlah kesenjangan yang masih menjadi tantangan bersama. Berdasarkan klasifikasi wilayah, masyarakat di kawasan perkotaan mencatatkan indeks literasi (72,54%) dan inklusi (95,47%) yang jauh lebih tinggi ketimbang kawasan perdesaan yang berada di angka 64,42 persen dan 90,39 persen.

Berdasarkan tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan, kelompok berpendidikan tinggi serta kalangan profesional dan pengusaha memiliki pemahaman keuangan yang tergolong sangat matang dengan indeks literasi melampaui 85 persen. Sebaliknya, kelompok masyarakat berpendidikan rendah, petani, nelayan, serta pelajar masih berada di bawah rata-rata nasional.

Dari perspektif kesetaraan gender, tingkat literasi dan inklusi antara laki-laki dan perempuan relatif setara. Namun, pada kategori jenis keuangan, sektor keuangan syariah masih memiliki tantangan besar dengan indeks literasi 43,07 persen dan inklusi sebesar 13,24 persen, jauh tertinggal dari sektor konvensional.

​Temuan menarik lainnya terungkap dari ranah penjaminan simpanan dan pemahaman masyarakat terhadap peran LPS. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa fondasi pengetahuan dasar masyarakat mengenai keamanan simpanan sudah mulai terbentuk, namun belum sepenuhnya terhubung dengan keberadaan lembaga penjaminnya.

Sebanyak 62,51 persen pemilik rekening mengetahui bahwa simpanannya dijamin aman, namun baru 46,31 persen yang mengenal LPS secara spesifik. Sementara itu, tingkat pengetahuan masyarakat mengenai penjaminan polis asuransi non-jaminan sosial masih berada di level yang tergolong rendah, yakni 12,47 persen.

​Merespons temuan tersebut, arah kebijakan literasi nasional kini disepakati untuk tidak lagi berfokus pada sosialisasi massal secara umum, melainkan berpindah ke edukasi yang terarah, tersegmentasi, dan terukur melalui lima fokus utama: tepat sasaran, tepat pesan, tepat kanal dan lokasi, tepat pendekatan, serta penyiapan literasi Program Penjaminan Polis sejak dini.

​”Hasil SNLIK Tahun 2026 memberikan arah yang jelas, bahwa LPS tidak hanya sekadar memperbanyak kegiatan literasi, tetapi juga harus meningkatkan ketepatan sasaran, pesan, kanal, dan wilayah edukasi,” tandasnya.

“Program literasi harus bergerak dari ‘semakin banyak yang dijangkau’ menjadi ‘semakin tepat yang dijangkau dan semakin paham setelah dijangkau.’ Keberhasilannya tidak cukup diukur dari seberapa banyak masyarakat mengenal nama LPS, tetapi dari semakin banyak masyarakat yang tahu simpanannya dijamin, mengenal LPS sebagai penjamin, memahami ketentuan penjaminan, serta percaya terhadap sistem keuangan,” jelas Friderica.

​Sebagai kelanjutan dari amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK, LPS, BPS, dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk menjadikan temuan SNLIK 2026 sebagai kompas utama.

Strategi peningkatan literasi ke depan akan makin diprioritaskan bagi masyarakat perdesaan, kelompok usia muda dan senior, masyarakat berpendidikan rendah, serta wilayah Indonesia bagian timur. Langkah terintegrasi ini diharapkan mampu memperkuat pelindungan konsumen, mendorong resiliensi finansial rumah tangga, serta memperkokoh stabilitas sistem keuangan nasional dalam jangka panjang.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *