Manado, SULUTREVIEW – Wakil Gubernur (wagub) Drs Steven OE Kandouw menyampaikan apresiasi terhadap kinerja legislatif sebagai mitra kerja yang telah merampungkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 menjadi Perda.
“Kami memberi apresiasi dan terima kasih atas kerja keras, tekun dan kritis dari teman teman anggota DPRD Sulut, yang melakukan rapat pembahasan Ranperda sejak diajukan hingga diputuskan Ranperda ini menjadi Perda,” ungkap wagub di Ruang Rapat DPRD Sulut Kamis (20/7/2017).
Lanjut katanya, pihaknya akan tetap memperhatikan berbagai kritikan dan masukan yang membangun dari DPRD Sulut demi kesejahteraan masyarakat.
Tak itu saja, wagub juga mencatat sejumlah masukan dari fraksi-fraksi di DPRD Sulut untuk perbaikan lebih lanjut seperti identifikasi dan verifikasi sejumlah aset baik aset bergerak maupun tidak bergerak, yang menjadi milik Pemprov Sulut yang hingga kini perlu mendapat kejelasan, termasuk didalamnya instansi mana yang memiliki kewenangan untuk mengelola aset milik Pemprov Sulut itu.,
“Dalam temuan- temuan BPK, banyak masalah aset yang harus kita dalami dan sikapi, cari, perbaiki, identifikasi, akumulasi bersama dan ditetapkan sebagai pemilikan kita. Bapak Gubernur selalu menyampaikan saya masih ingat betul tahun lalu kepada Dewan yang terhormat ini untuk membentuk pansus aset, mudah-mudahan tahun berjalan ini walaupun banyak agenda -agenda yang akan dilakukan pansus aset ini harus kita tingkatkan,” tegas wagub.
Selain itu, DPRD Sulut juga memberi masukan kepada kepemimpinan OD-SK terkait masih kurangnya disiplin para ASN di lingkup Pemprov Sulut, termasuk bagi pejabat yang tidak hadir saat rapat dengar pendapat pembahasan program dan anggaran di DPRD Sulut.
“Bapak Gubernur bilang harus hadir dalam rapat dengar pendapat ini, supaya dalam rapat dengar pendapat ini banyak hal yang ditemukan selain membahas subtansi juga bapak -bapak anggota dewan terhormat bisa memberikan rekomendasi kepada petugas-petugas yang ditugaskan dibeberapa SKPD mampu atau tidak dan khususnya eselon 2 yang tidak hadir ini akan menjadi catatan penting bagi kami dan pertimbangan untuk mengevaluasi kinerja dan sikap mereka, ” tandasnya.
Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Marthen Manuel Manopo dan Wenny Lumentut dan diikuti para anggota DPRD. Hadirpula unsur Forkopimda, Sekprov Edwin Silangen SE MS, perwakilan BPK RI, pimpinan Perbankan, OJK, pejabat teras Pemprov Sulut dan undangan lainnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Rocky Wowor selaku perwakilan Banggar DPRD Sulut membacakan hasil sinkronisasi hasil pembahasan mitra kerja eksekutif bersama komisi komisi di DPRD dengan Banggar terkait Pelaksanaan APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2016.(hilda)