Manado, Sulutreview.com — Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado resmi merilis jadwal tahapan Pemilihan Rektor (pilrek) untuk periode 2026–2030, berdasarkan Surat Keputusan Senat Universitas Sam Ratulangi Nomor: 2270/UN12.34/LL/2026.
Dinamika kepemimpinan di perguruan tinggi negeri terkemuka Sulawesi Utara (Sulut) ini ditandai dengan dibukanya sosialisasi jadwal serta tahapan pelaksanaan yang telah ditetapkan secara resmi oleh Senat Universitas.
Seluruh alur dan mekanisme pesta demokrasi akademik di kampus bersemboyan Si Tou Timou Tumou Tou tersebut mengacu pada Surat Keputusan Senat Unsrat Nomor: 2270/UN12.34/LL/2026.
Keputusan ini menjadi acuan baku bagi seluruh akademisi yang hendak menyalurkan hak politik maupun mendaftarkan diri dalam bursa kepemimpinan Unsrat.
Wakil Rektor Bidang Akademik sekaligus Ketua Panitia Calon Rektor Unsrat, Prof. Ir. Arthur G. Pinaria, MP, Ph.D, mengonfirmasi bahwa tahapan Pilrek telah dirancang secara sistematis melalui beberapa proses krusial.
”Pemilihan Rektor terbagi dalam empat tahapan. Di antaranya adalah Penjaringan, Penyaringan, Pemilihan, Penetapan dan Pelantikan,” jelas Prof. Arthur G. Pinaria saat memberikan keterangan resminya.
Proses demokrasi kampus ini dirancang secara terstruktur melalui empat tahapan utama, mulai dari penjaringan hingga penetapan dan pelantikan rektor baru.
Tahapan pertama dimulai dengan proses Penjaringan yang berlangsung sejak pertengahan Oktober hingga penghujung November 2026. Pembentukan panitia telah dilakukan pada 14 Oktober 2026, disusul dengan rapat-rapat terkait tata tertib dan penetapan tahapan kegiatan.
Sosialisasi tahapan pemilihan dilaksanakan pada 22 hingga 31 Oktober 2026, sementara pendaftaran bakal calon rektor dijadwalkan pada 2 sampai 6 November 2026. Apabila jumlah pendaftar kurang dari empat orang, panitia akan memberikan perpanjangan pendaftaran pada 9 hingga 11 November 2026.
Selanjutnya, seleksi administrasi yang meliputi penelitian kelengkapan dokumen persyaratan, verifikasi administratif, serta permintaan klarifikasi akan dilaksanakan pada 12 hingga 18 November 2026.
Hasil penjaringan ini rencananya akan disampaikan kepada senat pada 19 November 2026, dilanjutkan dengan pengajuan keberatan serta jawaban tertulis pada 20 hingga 23 November 2026, sebelum akhirnya diumumkan secara resmi pada 24 November 2026.
Memasuki tahap kedua yaitu Penyaringan, rangkaian kegiatan akan dibuka dengan penyampaian visi, misi, dan program kerja bakal calon di hadapan rapat senat terbuka pada 25 November 2026. Pada hari yang sama, penilaiandan penetapan tiga calon rektor oleh Senat Unsrat akan dilangsungkan dalam rapat senat tertutup, yang juga dapat dihadiri oleh pejabat kementerian yang ditunjuk oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Senat kemudian akan menyerahkan tiga nama calon rektor tersebut kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 26 November 2026, yang kemudian disusul dengan penelusuran rekam jejak calon rektor berupa asesmen dan wawancara oleh Kemendiktisaintek yang dijadwalkan menyesuaikan waktu pada 27 November hingga 17 Desember 2026.
Tahap krusial berikutnya adalah Pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Desember 2026, di mana pemilihan rektor akan dilakukan oleh Senat Unsrat bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Hasil pemilihan calon rektor ini kemudian akan dikirimkan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 19 Desember 2026. Rangkaian proses demokrasi ini akan ditutup dengan tahap Penetapan dan Pelantikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang waktunya akan menyesuaikan lebih lanjut.
Saat ini, posisi puncak kepemimpinan perguruan tinggi tersebut tengah diemban oleh Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc, yang bertindak selaku Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsrat.(hilda)






