Tondano, Sulutreview.vom — Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Dapil Minahasa–Tomohon, Piere Makisanti menyatakan perannya sebagai wakil rakyat untuk mengawal berbagai masalah infrastruktur yang dialami masyarakat Tondano Barat.
Hal itu disampaikannya saat menggelar Agenda Reses II Tahun 2026 di Kelurahan Roong, Kabupaten Minahasa pada Sabtu (01/08/2026).
Dalam tatap muka yang dihadiri pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, serta pengurus PDI Perjuangan dari tingkatan Cabang hingga Ranting tersebut, persoalan fasilitas umum dan akses jalan menjadi isu sentral yang mendominasi ruang dialog.
Warga Keluhkan Akses Jalan dan Drainase
Sejumlah keterbatasan infrastruktur diungkapkan langsung oleh warga. Sonny Supit, representative warga lokal, menyoroti kondisi jalan di Tataaran 2 yang belum tertangani maksimal hingga memicu aksi perbaikan secara swadaya oleh masyarakat.
Tak hanya itu, serangkaian usulan perbaikan jalan turut mencuat, seperti:
Akses jalan menuju gereja yang belum tersentuh pengaspalan maupun paving block. Selanjutnya, jalan perkebunan di Tondano Barat menuju kawasan perkebunan Watulambot untuk menunjang ekonomi petani, pemasangan paving block akses Talete menuju SD GMIM 3 Tondano.
Tak kalah pentingya, pengaspalan jalan penghubung Marawas–Tumaluntung serta jalur Tataaran–Tondano–Tomohon. Kemudian, pembangunan jembatan yang menghubungkan kawasan sekitar SDN 1 dan SDN 6 guna membuka akses warga Wengkol dan Ranowangko.
Lurah Roong turut menyampaikan keprihatinannya mengenai mampetnya saluran air di area perikanan yang berisiko memicu banjir saat curah hujan tinggi.
“Kami menyampaikan apresiasinya atas bantuan lima titik lampu penerangan jalan dari Piere Makisanti yang kini telah menerangi dua lingkungan setempat,” ucap Lurah Roong.
Menanggapi deretan persoalan tersebut, Piere Makisanti menjelaskan bahwa pengawalan aspirasi harus diselaraskan dengan kondisi keuangan daerah serta aspek regulasi. Saat ini, struktur APBD 2026 mengalami penyesuaian ruang fiskal, sementara proses pembahasan APBD 2027 tengah bergulir.
Ia menjelaskan bahwa tidak semua proyek bisa langsung dieksekusi tanpa kejelasan status administratif.
“Semua aspirasi ini akan kita klasterkan sesuai kewenangan, mana yang menjadi ranah Kabupaten Minahasa dan mana yang menjadi tanggung jawab Provinsi Sulut. Khusus usulan jalan yang masih terkendala status lahan, tentu harus diselesaikan dulu koordinasinya di tingkat bawah,” sebut Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Piere menambahkan, selain infrastruktur, usulan lain terkait bantuan UMKM hingga program sosial tetap masuk dalam catatan reses untuk diperjuangkan secara bertahap melalui mekanisme anggaran yang berlaku.
“Saya mengajak seluruh jajaran pengurus partai di tingkat PAC hingga Ranting untuk aktif mengomunikasikan program pembangunan pemerintah kepada warga secara transparan,” ujarnya.(hilda)






