Manado, Sulutreview.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Daerah Pemilihan Kota Manado, Royke Octavian Roring melaksanakan agenda Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 di Kantor Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Minggu (2/8/2026).
Kegiatan reses yang berlangsung hangat dan interaktif ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kelurahan Ranomuut, para Kepala Lingkungan, tim monitoring reses, serta perwakilan warga setempat.
Forum ini dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan mendasar yang membutuhkan penanganan segera dari pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, persoalan infrastruktur penanggulangan banjir menjadi salah satu poin krusial yang disuarakan warga, khususnya perbaikan sistem drainase di Lingkungan II dan Lingkungan III yang kerap meluap saat curah hujan tinggi.
Selain itu, warga mengusulkan pelebaran akses jalan menuju Yayasan Sekolah Kristen Imanuel di Lingkungan V agar lalu lintas kendaraan menjadi lebih lancar dan aman.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Royke Roring menegaskan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat adalah untuk menjalankan fungsi representasi wakil rakyat secara nyata.
”Kehadiran kami di tengah masyarakat adalah untuk mendengarkan secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami inventarisasi dan perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari program pembangunan daerah,” ujar Royke.
Tak hanya infrastruktur jalan dan drainase, warga juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan penunjang pelayanan publik.
Di antaranya pengadaan fasilitas kursi untuk Kantor Kelurahan Ranomuut dan seluruh lingkungan, serta pengoptimalan sarana Gedung Pertemuan Lingkungan II yang sebelumnya merupakan bantuan sosial Pokok Pikiran (Pokir) mantan Anggota DPRD Sulut, Arthur Kotambunan.
Mantan Bupati Minahasa tersebut memastikan seluruh aspirasi yang telah dihimpun akan dikaji secara cermat berdasarkan skala prioritas dan kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat Provinsi Sulawesi Utara.
”Seluruh usulan masyarakat akan kami inventarisasi dan kaji berdasarkan kewenangan OPD terkait. Kami berkomitmen untuk terus mengawal setiap aspirasi ini agar dapat direalisasikan sesuai peraturan perundang-undangan serta kemampuan keuangan daerah,” tandasnya.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan wakil rakyat semakin kuat, sehingga program pembangunan daerah yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan warga dan mampu meningkatkan mutu pelayanan publik di Kota Manado.(hilda)






