Buka-Bukaan Soal Data NEET Sulut 29,52 Persen, Stafsus Gubernur Bilang Jangan Disamakan dengan Pengangguran

Manado, Sulutreview.com — Beredarnya data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menempatkan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada peringkat pertama nasional untuk indikator youth NEET (Not in Education, Employment, or Training) sebesar 29,52 persen mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulut.

Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara Bidang Perencanaan Pembangunan, Dr. Magdalena Wullur, SE., MM., MAP., menyatakan bahwa data tersebut perlu dipahami secara proporsional dan bijak agar tidak memicu persepsi keliru di tengah masyarakat.

​Wullur membenarkan bahwa data yang bersumber dari hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS tersebut memang sah dan akurat secara metodologis.

Dalam rilis tersebut, angka NEET Sulut mencatatkan persentase tertinggi nasional, berada di atas Maluku dengan 28,49 persen, Papua 26,34 persen, dan Maluku Utara 25,65 persen, serta melampaui rata-rata nasional yang berada di level 19,44 persen. Kendati demikian, ia menggarisbawahi pentingnya meluruskan pemaknaan akademis atas istilah NEET agar tidak langsung disamakan dengan angka pengangguran terbuka.

​Secara konseptual, kelompok NEET merujuk pada populasi muda usia 15 hingga 24 tahun yang tidak sedang sekolah, bekerja, maupun mengikuti pelatihan formal. Kategori ini mencakup spektrum yang luas dan tidak hanya berisi para pencari kerja aktif. Di dalamnya juga terdapat kelompok yang secara sukarela maupun situasional berada di luar angkatan kerja, seperti ibu rumah tangga usia muda, individu yang mengurus keluarga, remaja putus sekolah, hingga mereka yang belum tersentuh program pelatihan keterampilan.

“Oleh karena itu, tingginya angka NEET lebih menggambarkan kompleksitas transisi pemuda ketimbang besaran pengangguran di suatu daerah,” ujarnya Kamis (23/7/2026).

​Dari kacamata perencanaan ketenagakerjaan, dinamika ini dipengaruhi oleh kombinasi tiga faktor mendasar. Faktor pertama adalah kondisi struktural-ekonomi, di mana daya serap pasar kerja formal masih terbatas dan sering kali terjadi ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri lokal.

Faktor kedua berkaitan dengan sosio-demografis, seperti maraknya pernikahan usia muda dan pembagian peran gender dalam rumah tangga. Sementara faktor ketiga melibatkan fenomena transisi pendidikan, di mana penurunan angka partisipasi sekolah pasca-jenjang menengah tidak langsung diimbangi oleh transisi yang mulus menuju pendidikan tinggi atau pasar kerja.

“​Jika ditinjau dari indikator makro ketenagakerjaan lainnya, kondisi ekonomi Sulawesi Utara sebenarnya tengah berada dalam tren pemulihan,” tukasnya.

Diketahui, untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di daerah ini berhasil membaik hingga berada di angka 5,75 persen, atau mengalami penurunan sebesar 0,28 persen poin dibandingkan periode sebelumnya. Kualitas lapangan kerja juga menunjukkan sinyal positif dengan meningkatnya proporsi pekerja formal menjadi 44,46 persen, disertai penurunan signifikan pada angka setengah pengangguran hingga mencapai 7,58 persen.

Meskipun demikian, angka TPT Sulut diakuinya masih berada di atas rata-rata nasional yang mencatatkan angka 4,68 persen, ditambah lagi dengan adanya penyusutan angkatan kerja aktif menjadi 1,34 juta orang akibat sebagian penduduk usia kerja memilih fokus pada kegiatan non-pasar kerja.

​Peta ketenagakerjaan di tingkat daerah menunjukkan bahwa Kota Manado dan Kota Bitung menjadi dua wilayah dengan TPT tertinggi di Sulawesi Utara, masing-masing mencatatkan angka 8,51 persen dan 7,35 persen.

Tingginya pengangguran di Manado dipicu oleh posisinya sebagai pusat pemerintahan dan pendidikan yang menarik migrasi tenaga kerja secara masif, sementara penyerapan lapangan kerja formal belum sebanding dengan lonjakan tersebut. Di sisi lain, dinamika di Kota Bitung amat dipengaruhi oleh fluktuasi kinerja pada sektor industri padat karya, aktivitas pelabuhan, serta pemrosesan hasil perikanan.

​Menutup keterangannya, Magdalena mengimbau agar data NEET ini diposisikan sebagai instrumen peringatan dini untuk perencanaan pembangunan daerah dalam merespons bonus demografi, ketimbang dijadikan sarana untuk menstigmatisasi generasi muda Sulut sebagai kelompok unproduktif.

Kompleksitas faktor seperti keterbatasan anggaran pelatihan keterampilan, fenomena turnover pekerja, hingga dinamika etos kerja lokal menuntut adanya langkah nyata lintas sektor. Pemerintah daerah melalui Bappeda dan instansi terkait perlu memperkuat koordinasi untuk memperluas akses pendidikan vokasi, mengoptimalkan Balai Latihan Kerja, serta menciptakan lapangan kerja formal yang presisi guna menekan angka NEET secara berkelanjutan.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *