BI Sulut: Kerja Sama B2B Jadi Langkah Konkret Kendalikan Inflasi Pangan

Kepala KPw BI Sulut, Joko Supratikto saat memfasilitasi kerja sama. Foto:ist

Sidrap, Sulutreview.com — Kenaikan harga beras di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, mendorong penguatan kerja sama antardaerah untuk menjaga pasokan dan menekan laju inflasi pangan.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara (KPw BI Sulut) memfasilitasi penandatanganan kerja sama business to business (B2B) antara pemasok beras dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, dengan pedagang besar di Kabupaten Minahasa.

Penandatanganan kerja sama B2B tersebut dilakukan bersamaan dengan kerja sama antardaerah (government to government/GtG) antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang di Sidrap, Selasa (1/7/2026).

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara (KPw BI Sulut) Joko Supratikto mengatakan kolaborasi tersebut merupakan langkah konkret untuk memperkuat ketersediaan pasokan sekaligus menjaga stabilitas harga beras di Minahasa.

“Kerja sama G2G pada hari ini langsung diperkuat dengan langkah konkret melalui penandatanganan kerja sama B2B antara pemasok komoditas beras di Kabupaten Sidenreng Rappang dengan pedagang besar di Kabupaten Minahasa,” ujar Joko.

Menurut dia, kerja sama tersebut sejalan dengan strategi pengendalian inflasi melalui pendekatan 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.

BI mencatat harga beras di Minahasa masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET). Pada Juni 2026, harga beras medium berkisar antara Rp 14.375 hingga Rp 15.625 per kilogram, dengan harga tertinggi sekitar 16 persen di atas HET. Sementara itu, harga beras premium berada pada kisaran Rp 15.000 hingga Rp 16.875 per kilogram atau sekitar 13 persen di atas HET.

Tekanan harga tersebut juga tercermin pada Indeks Perkembangan Harga (IPH). Pada pekan keempat Juni 2026, IPH beras medium di Provinsi Sulawesi Utara tercatat sebesar 1,55 persen, sedangkan di Kabupaten Minahasa mencapai 4 persen. Untuk beras premium, IPH Sulawesi Utara sebesar 3 persen, sementara Minahasa mencapai 7 persen.

Joko mengatakan kondisi itu menunjukkan tekanan harga beras di Minahasa lebih tinggi dibandingkan rata-rata provinsi sehingga penguatan pasokan melalui kerja sama antardaerah menjadi langkah yang relevan.

Ia berharap distribusi beras dari Sidrap ke Minahasa dapat menciptakan hubungan yang saling menguntungkan. Di satu sisi, petani di Sidrap memperoleh kepastian pasar bagi hasil panennya. Di sisi lain, Minahasa mendapatkan tambahan pasokan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

“Ke depan kami berharap kerja sama antara Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Sidrap dapat terus diperluas, baik dari sisi jenis pasokan, kesinambungan volume, kualitas komoditas, maupun efisiensi distribusi,” katanya.

Penandatanganan kerja sama tersebut turut dihadiri Bupati Sidenreng Rappang H. Syaharuddin Alrif dan Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang.

Pemerintah dan KPw BI Sulut berharap sinergi antardaerah dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung inflasi yang rendah, stabil, dan terkendali.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *