Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Penyaluran Biosolar di SPBU Malalayang Sesuai Prosedur

Manado, Sulutreview.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan penyaluran Biosolar subsidi di SPBU Malalayang, Kota Manado, berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya perhatian masyarakat terkait distribusi dan antrean kendaraan di sejumlah SPBU dalam beberapa hari terakhir.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Andi Arief Wicaksono, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan proses penyaluran BBM subsidi berlangsung transparan dan tepat sasaran.

“Kami memastikan bahwa penyaluran Biosolar di SPBU Malalayang telah berjalan sesuai prosedur operasional standar yang berlaku. Pertamina bersama pihak SPBU terus melakukan pengawasan agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai regulasi pemerintah,” ujar Andi, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara berkala, termasuk pencocokan data kendaraan melalui sistem digital dan pemantauan volume distribusi harian. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi.

Ia menambahkan, Pertamina juga terus berkoordinasi dengan aparat terkait dan pemerintah daerah guna menjaga kelancaran distribusi energi kepada masyarakat.

“Setiap kendaraan yang melakukan pengisian wajib mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk penggunaan QR Code bagi kendaraan yang telah terdaftar dalam program subsidi tepat. Ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga akuntabilitas penyaluran Biosolar,” katanya.

Sementara itu, pengawas SPBU Malalayang, Rudi Kaligis, menegaskan bahwa pihak SPBU selalu mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pertamina dalam proses pelayanan kepada konsumen.

“Kami melayani konsumen sesuai prosedur. Operator juga telah diarahkan untuk melakukan pengecekan data kendaraan sebelum pengisian dilakukan,” ujar Rudi.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berulang maupun penimbunan BBM subsidi. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang atau melalui layanan Pertamina Call Center 135.

“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh yang benar-benar berhak,” tutup Andi.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *