Bangun Posyandu Berkualitas, Gubernur Yulius Ingatkan Kolaborasi Lintas Sektor

Manado, Sulutreview.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) melaksanakan rapat koordinasi daerah (rakorda) Posyandu tingkat provinsi yang dipusatkan di Manado selama dua hari, yakni 16–17 April 2026.

Pemprov Sulut menyatakan rakor tersebut, sebagai upaya memperkuat peran Posyandu sebagai pilar utama pembangunan masyarakat yang lebih komprehensif.

Melalui implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu berbasis masyarakat yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Gubernur Sulut, Yulius Selvanus menjelaskan bahwa perluasan peran ini menuntut Posyandu untuk tidak hanya berfokus pada satu aspek.

“Melainkan mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial,” ujar gubernur di rakorda Tim Pembina Posyandu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara Tahun 2026 di Hotel Luwansa and Convention Center, Manado pada Jumat (17/4/2026).

Posyandu, sebut Gubernur Yulius harus menjadi wadah yang sangat dekat dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat. “Oleh karena itu, Tim Pembina Posyandu di seluruh tingkatan memegang peranan strategis sebagai penggerak dan pengawal implementasi kebijakan di lapangan agar manfaatnya dirasakan nyata oleh warga,” tegas Gubernur.

Turut hadir Ketua TP PKK Sulut, Ny Anik Wandriani yang menyampaikan apresiasi atas upaya kerja keras para kader Posyandu yang ada di daerah ini. “Ini menjadi modal sosial yang sangat penting. Kami terus mendorong peningkatan kapasitas kader dan kelengkapan sarana kader,” ucap Ny Anik.

Untuk mewujudkan transformasi tersebut, Pemprov Sulut fokus pada tiga poin utama penguatan:

•⁠ ⁠Sinergi Lintas Sektor: Keberhasilan Posyandu bergantung pada kolaborasi kuat antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan partisipasi aktif masyarakat agar setiap program terintegrasi dan saling mendukung.

•⁠ ⁠Peningkatan Kapasitas SDM: Kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan terus diperkuat melalui pelatihan, pendampingan, serta pemberian motivasi dan apresiasi atas dedikasi mereka.

•⁠ ⁠Inovasi dan Teknologi: Setiap daerah didorong untuk melakukan terobosan dengan memanfaatkan teknologi dan mengembangkan pendekatan baru yang lebih efektif serta efisien dalam memberikan pelayanan.

Melalui penguatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menargetkan penyusunan rencana aksi yang terukur dan berkelanjutan di setiap kabupaten/kota guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat menuju Sulawesi Utara yang maju dan sejahtera.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *