Jakarta, Sulutreview.com — BPJS Ketenagakerjaan melakukan inovasi dalam layanan digitalnya dengan menghadirkan fitur antrean online melalui platform Lapak Asik.
Pembaruan yang mulai berlaku sejak 1 April 2026 ini memungkinkan peserta mengakses layanan klaim dengan lebih terjadwal dan efisien tanpa harus mengantre lama di kantor cabang.
Melalui sistem terbaru ini, peserta dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, baik secara daring melalui videocall maupun secara langsung di kantor cabang.
Bagi yang memilih datang langsung, sistem akan memberikan jadwal kedatangan beserta estimasi waktu pelayanan, sehingga peserta tidak perlu lagi datang terlalu awal atau menunggu dalam antrean panjang.
Kehadiran fitur antrean berbasis jadwal ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan peserta dalam mengakses layanan. Selain itu, sistem ini juga memberi kepastian waktu layanan sehingga peserta dapat merencanakan kunjungan dengan lebih baik.
Lapak Asik tidak hanya melayani pengajuan klaim, tetapi juga dapat digunakan untuk memperoleh informasi program, berkonsultasi, hingga menyampaikan pengaduan terkait layanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Proses pendaftaran pun dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui perangkat smartphone.
Kepala Cabang Manado, dr. Maulana Anshari Siregar, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen peningkatan kualitas layanan.
“Digitalisasi layanan menjadi langkah penting untuk memberikan pengalaman yang lebih cepat, nyaman, dan transparan bagi peserta,” ujar Maulana.
Untuk mengajukan klaim melalui Lapak Asik, sebut Maulana, peserta cukup mengakses situs resmi, mengisi data diri seperti nomor KPJ dan NIK, melengkapi informasi tambahan, serta mengunggah dokumen persyaratan.
“Setelah itu, peserta akan menerima barcode antrean dan notifikasi jadwal layanan melalui email atau nomor telepon.
Sebagai platform layanan digital, Lapak Asik mempermudah proses klaim berbagai program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelasnya.
Dana yang diterima berasal dari akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Diketahui, dengan berbagai pembaruan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja yang memanfaatkan layanan digital secara mandiri. Transformasi ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menghadirkan layanan publik yang modern, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh pekerja di Indonesia.(hilda)













