Kelanjutan Pembangunan MORR III Masih Terkendala Pembebasan Lahan

Manado, Sulutreview.com — Kelanjutan pembangunan Manado Outer Ring Road (MORR) III, yang melibatkan wilayah Manado dan Minahasa, masih terkendala pembebasan lahan milik warga.

Fakta tersebut, mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut) bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Provinsi Sulut.

Kepala Dinas Pertanahan Daerah Pemerintah Provinsi Sulut, Alexander Wattimena, yang turut hadir dalam RDP memaparkan sejumlah progres serta realisasi anggaran tahun 2025, berikut rencana anggaran tahun 2026.

Menurutnya, realisasi anggaran 2025, telah terserap pada belanja tanah yang mencapai besaran angka Rp4,54 miliar dari total anggaran Rp5 miliar.

Sementara itu, realisasi anggaran untuk Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) mencapai Rp11,152 miliar yang tersebar di 53 lokasi.

“Adapun realisasi anggaran tahun 2025, diplot bagi penyelesaian ganti kerugian dan santunan tanah untuk pembangunan, termasuk pembebasan lahan MORR III, yang nilainya mencapai Rp5 miliar untuk luasan lahan sekitar 9.490 meter persegi,” jelasnya di hadapan Komisi III DPRD Sulut, Senin (02/03/2026).

Pada tahun 2026, sambung Wattimena, untuk rencana anggaran adalah sebesar Rp24,560 miliar yang tertuang dalam 8 program, 18 kegiatan, dan 39 subkegiatan.

“Rinciannya antara lain program penunjang sebesar Rp8,394 miliar, urusan bidang perumahan dan permukiman sebesar Rp89 juta, program peningkatan PSU sebesar Rp9,311 miliar dan urusan bidang pertanahan sebesar Rp6,764 miliar,” rincinya.

Secara khusus, program PSU, sambung Wattimena dialokasikan sebesar Rp9,220 miliar untuk 40 lokasi.

“Sedangkan program penyelesaian ganti kerugian dan santunan tanah untuk pembangunan dianggarkan sebesar Rp6,6miliar, yang difokuskan pada lanjutan pengadaan tanah untuk pembangunan ruas jalan MORR III,” ujarnya.

RDP tersebut turut dihadiri ketua dan anggota Komisi III DPRD Sulut, yakni Berty Kapojos, Royke Anter, Roy Roring, Haslinda Rotinsulu, Gracia Oroh, Remly Kandoli, dan Tonny Supit.

Komisi III menekankan pentingnya percepatan penyelesaian pembebasan lahan agar pembangunan MORR III dapat berjalan sesuai target yang direncanakan.

“Infrastruktur ini adalah pembangunan strategis untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas serta pertumbuhan ekonomi di wilayah Manado dan sekitarnya. Terutama untuk mengurai kemacetan Kota Manado,” jelas Royke Anter.

“Dengan dukungan anggaran yang meningkat pada 2026, diharapkan proses pengadaan tanah dapat dituntaskan sehingga proyek MORR III bisa berlanjut tanpa hambatan berarti,” tambah Berty Kapojos.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *