Belém, Sulutreview.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama terbaru antara Indonesia dan Norwegia menjadi momentum penting dalam memperkuat kepemimpinan Indonesia di arena perdagangan karbon global. Kesepakatan ini menandai dimulainya implementasi perdagangan karbon internasional berbasis teknologi (technology-based solutions) oleh Indonesia.
Dalam pernyataannya, Hanif menyebut bahwa langkah ini merupakan fase baru dari perjalanan panjang kemitraan kedua negara.
“Hari ini kita memasuki babak krusial dalam kolaborasi Indonesia–Norwegia, sekaligus membuktikan kepada komunitas internasional bahwa Indonesia siap berada di garis depan pelaksanaan perdagangan karbon melalui skema Article 6 Paris Agreement,” ujarnya.
Selama ini, kerja sama Indonesia dan Norwegia sebagian besar berfokus pada pendekatan Nature-Based Solutions (NBS) melalui skema Result-Based Contribution (RBC).
Dengan adanya perjanjian baru ini, Indonesia menunjukkan kemampuan perluasan model perdagangan karbon, tidak hanya melalui sektor berbasis alam, tetapi juga lewat penerapan teknologi rendah karbon.
Hanif menyampaikan bahwa penguatan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Indonesia pemain kunci dalam perdagangan karbon multisektor.
“Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia mempercepat pengembangan energi terbarukan dan mendukung tercapainya target penurunan emisi global secara lebih efektif,” katanya.(hilda)













