Astaga!!! Ada Proyek Puluhan Miliar di Dinkes Bitung Pengerjaannya hanya Berstatus PL

Bitung, Sulutreview.com– Proses tender proyek di Pemerintah Kota Bitung, kali ini mendapat sorotan pedas dari kalangan aktivis.

Bukan apa apa, sebab ada proyek DAK pembangunan Laboratorium di Dinas Kesehatan dengan bandrol Rp 12.723.244.247 miliar dalam pengerjaannya hanya berstatus Penunjukan langsung (PL).

Ditelusuri dalam proses tender di LPSE gagal 2 kali, sehingga ujungnya diduga kuat ada kongkalikong dan berbau Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) sehingga hanya dilakukan Penunjukan Langsung (PL).

Fenomena ini, membuat kalangan aktivis di Bitung meradang angkat suara menyoroti mekanisme tender yang diduga amburadul dan tidak profesional tersebut.

Sanny Kakauhe pemerhati Pemerintah Kota Bitung menduga, ada sistem gelap yang terbangun dalam tender proyek miliaran tersebut sehingga proyek miliaran yang sebenarnya wajib dikerjakan Perusahaan Terbatas (PT) namun kini dikerjakan perusahaan hanya sekelas CV.

“Yang saya tahu teknis Penunjukan Langsung (PL) dilakukan pada proyek Miliaran ini sifatnya harus mendesak atau dalam keadaan darurat. Dan hal seperti ini harusnya secara transparan dan wajib perusahaan pemenangnya mempunyai reputasi yang gemilang dalam pengerjaan proyek besar bukan perusahaan hanya sekelas CV yang yang bisa saja pengerjaannya amburadul yang bisa mendiskreditkan pemerintahan Hengky Honandar dan Randito Maringka (HH-RM),” ujarnya.

Sanny juga mengingatkan jangan sampai ada skenario gelap yang sengaja menggagalkan peserta tender lainya sehingga dilakukan langkah tergesa-gesa demi satu kontraktor yang sudah mengsponsori untuk dapat dilakukan PL.

Diketahui Pantauan di situs resmi (https://spse.inaproc.id/bitungkota/lelang), hingga pekan ketiga Oktober 2025, paket proyek tersebut masih berstatus gagal lelang.

Keterangan di laman itu menyebutkan bahwa nilai kontrak belum dibuat dan proses pengadaan tidak berlanjut melalui tender ulang. Namun, berdasarkan informasi lapangan, pekerjaan fisik pembangunan laboratorium sudah berlangsung selama lebih dari satu bulan.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bitung, Frederik Karinda sebelumnya, membenarkan bahwa proyek laboratorium di dinas Kesehatan berstatus PL.

“Benar, paket itu sudah dua kali gagal tender. Beberapa peserta yang ikut tidak memenuhi syarat administrasi maupun teknis,” jelasnya saat dikonfirmasi belum lama ini.

Ia menjelaskan, sesuai dengan aturan, tender gagal boleh dilakukan tender ulang atau penunjukan langsung.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung, dr Pitter Lumingkewas M.Kes saat dikonfirmasi membenarkan jika proyek tersebut melalui mekanisme PL

“Iya, PL karena dua kali tender dan gagal sehingga yang ketiga sesuai aturan dengan waktu yang tersisa tidak memungkinkan untuk tambahan waktu penyesuaian oleh konsultan perencana plus mesti tambah waktu lagi untuk tender ketiga kali sehingga dilaksanakan PL oleh panitia pengadaan bagian PBJ,” jelasnya.

Menurutnya melalui PPK, Dinas Kesehatan dari berbagai pertimbangan dan konsultasi bersama bagian PBJ karena proyek dimulai terlambat karena harus menunggu kepastian diperbolehkan dulu di KMK sehubungan adanya Inpres No. 1 / 2025 hal Efisiensi APBN dan setelah mulai yang sudah terlambat dilaksanakan tender tapi 2 kali gagal shg sesuai ketentuan, harus memilih antara:

  1. Penyesuaian HPS lagi dan Tender ke-3, pasti Tidak mungkin karena pasti melewati batas waktu anggaran DAK (inputan Omspan DAK) dan sisa waktu pekerjaan sudah sangat jauh dari KAK, shg pasti Proyek DAK ini pasti : Gagal,
    atau.
  2. Tender ke-3 dengan PL : Lanjut Pembangunan untuk Kota Bitung.
    Maka kami memilih untuk proyek ini jangan Gagal tapi dilanjutkan mll PL, itulah tugas ASN,” jelasnya.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *