Mitra, Sulutreview – Senin, 29 September 2025, menjadi hari bersejarah bagi Desa Wongkai Kecamatan Ratahan Timur Minahasa Tenggara (Mitra) dengan dimulainya pembangunan Kantor Desa yang terletak di Jaga IV.
Hukum Tua Royke Ponggohong menyampaikan bahwa pembangunan kantor ini memiliki volume bangunan sebesar 8×9 meter dengan pagu anggaran mencapai Rp 94.850.000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Peletakan batu pertama pembangunan kantor desa ini dilaksanakan dengan penuh khidmat dan diiringi ibadah yang dipimpin oleh Ibu Pendeta Vonny Oroh MTh sebagai tanda dimulainya proses pembangunan.
Hukum Tua Royke menegaskan komitmennya untuk mewujudkan fasilitas pemerintahan yang memadai demi mendukung pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Desa Wongkai.
“Dengan adanya kantor desa yang baru, diharapkan proses administrasi dan pelayanan publik di Desa Wongkai dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Hukum Tua Royke.
Ia menambahkan, pembangunan ini juga merupakan wujud nyata perhatian pemerintah desa terhadap kemajuan infrastruktur yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga desa.
“Selaku pemerintah desa kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mendukung dan menjaga pembangunan ini agar berjalan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” tandasnya. (***)













