Mitra, Sulutreview – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara kembali mencetak prestasi membanggakan. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.4.4 – 2651 Dukcapil Tahun 2025, Disdukcapil Minahasa Tenggara meraih predikat “Baik” sekaligus mendapatkan nilai tertinggi di antara Disdukcapil se-Provinsi Sulawesi Utara pada penilaian kinerja Semester I Tahun 2025.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Tenggara, Piether Owu, menyampaikan bahwa hasil penilaian oleh Kementerian Dalam Negeri menunjukkan nilai kinerja Disdukcapil Minahasa Tenggara sebesar 87,89, sebuah pencapaian luar biasa bagi pejabat pimpinan tinggi pratama (PPTP) di lingkungan tersebut.
“Keberhasilan ini bukan hanya atas nama pribadi, melainkan hasil kerja sama tim yang solid dalam Disdukcapil Mitra. Semua bergerak satu arah dengan fokus utama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Piether Owu.
Keputusan Menteri Dalam Negeri ini diumumkan secara resmi oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan menjadi dasar pertimbangan penting dalam pengangkatan maupun pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama di Disdukcapil.
Piether juga mengungkapkan bahwa dukungan penuh dari Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda menjadi motivasi tambahan dalam mencapai prestasi ini.
“Kami berharap, capaian ini menjadi semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Minahasa Tenggara,” tandasnya. (***)













