Minut, Sulutreview.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Edwin Maurits Nelwan menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang I Tahun 2025, di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Rabu (27/08/2025).
Turut mendampingi Edwin Nelwan dalam Reses tersebut, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Henry Walukow, Camat Dimembe Ansye Dengah dan Hukum Tua (Kumtua) Desa Tatelu Anastasya Angkow serta pendamping dari sekretariat DPRD Minut.
Dalam reses ini, Edwin Nelwan mendapat aspirasi dari masyarakat Desa Tatelu terkait penerangan jalan, pengadaan air bersih dan Drainase, serta infrastruktur lainnya.
Hukum Tua Desa Tatelu Anastasya Angkow menyampaikan aspirasi mewakili masyarakat desa terkait permintaan adanya drainase di pasar Tatelu.
Ketua DPD II Partai Golkar Minut Edwin Nelwan mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dan mengatakan semua aspirasi akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD. (**)













