Minut  

Wabup Minut Kevin Lotulung Hadiri Penyampaian Arahan Adipura Baru

Minut, Sulutreview.com – Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Utara (Minut) Kevin William Lotulung, S.H., M.H., menghadiri Penyampaian arahan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup terkait kebijakan dan pelaksanaan Adipura Baru. Jakarta, Senin (4/8/2025).

Dalam penjelasannya Wakil Bupati Kevin William Lotulung mengatakan bahwa Adipura Baru bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah dan membangun kota secara sistematis dan integratif dalam pengelolaan sampah untuk mendukung penurunan emisi GRK guna mewujudkan zero waste dan zero emission pada tahun 2050 mendatang.

“Adipura juga dimaksudkan untuk membangun rantai nilai pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dari seluruh sektor melalui pendekatan ekonomi sirkular,” kata Wabup Kevin Lotulung.

Dia juga menambahkan bahwa dalam kesempatan itu, panitia juga membeberkan hasil penilaian sementara Kabupaten dan Kota, termasuk Kabupaten Minahasa Utara. Hasil penilaian sementara TPA Airmadidi dengan status pembinaan menuju Sanitary Landfill mendapatkan nilai 41,15. Namun, ada sejumlah catatan evaluasi yang perlu dibenahi, seperti anggaran pengelolaan sampah yang masih minim, TPA open dumping, belum ada Perda dan RJPS pengelolaan sampah, dan minimnya fasilitas.

Dikatakannya bahwa kekurangan yang ada tidak mengurangi optimisme Pemkab Minut untuk meraih Adipura tahun 2025 ini.

“Berdasarkan data penilaian sementara yang dibeberkan, persoalan pengelolaan sampah di kabupaten dan kota masih didominasi soal TPA open dumping, anggaran, dan fasilitas yang masih sangat minim,” sebut Wabup Kevin Lotulung.

Untuk hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan pengelolaan sampah dan meraih Adipura tahun 2025. Semoga upaya ini dapat membawa dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat Minahasa Utara. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *