Manado, Sulutreview.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengar penyampaian/penjelasan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025 – 2044.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Sulut, dr. Fransiskus Andi Silangen, SpB, KBD dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (10/6/2025).
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dalam penyampaian/penjelasannya terkait Ranperda RTRW mengatakan bahwa kawasan strategis terbagi dalam 3 kawasan, yakni Kawasan Strategis Nasional (KSN), Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) dan kawasan Strategis Provinsi (KSP).
Contohnya pada KSN berfokus pada pertumbuhan ekonomi yang meliputi kawasan Manado, Bitung dan Kawasan Perkotaan Bitung, Minahasa, Manado, juga dalam pemberdayaan pendayagunaan sumber daya alam seperti kawasan konservasi dan wisata daerah aliran sungai Tondano.
Untuk KSNT terkait dengan situs warisan dunia atau pulau-pulau kecil terluar pengendalian lingkungan hidup berupa daerah cadangan karbon biru atau daerah atau totok Pulau Sangihe, pulau Lembeh dan Kema serta terkait pengendalian lingkungan hidup kawasan yang signifikan secara ekologis dan geolagis.
Sedangkan KSP meliputi kawasan koridor Pesisir pantai Utara, KEK Bitung dan sekitarnya, Kawasan koridor Pesisir pantai selatan Kek Likupang dan sekitarnya, kawasan Waruga Sawangan, Kawasan Benteng Amurang, Kawasan Pecinaan, Kawasan Kampung Arab, Kawasan kampung Jawa Tondano, Kompleks Drago, Kompleks Istana Manganitu dan Kompleks Loji Tondano.
Yulius Selvanus lebih lanjut menyampaikan sebagai penguatan dari pembangunan strategis yang termuat dalam dokumen ini maka perlu disampaikan pula perkembangan prioritas di Wilayah Sulawesi Utara, antara lain Tol Manado – Tomohon, Tomohon – Amurang dan Amurang – Ka’aiya sebagai infrastruktur strategis memperlancar arus logistik dan mobilisasi antar wilayah, jalur kereta api disepanjang lebih kurang 315 KM yang akan menghubungkan pusat – pusat pertumbuhan ekonomi dan wisata, pengembangan bandara Sam Ratulangi dan pembangunan bandara Lembeh guna memperkuat kolektivitas antar wilayah yang mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan kepulauan.
“Kawasan industri Kimo sebagai pusat argo industri yang mendukung agenda Astacita untuk swasembada pangan, penguatan ketahanan pangan Nasional dan pengembangan sektor pertanian bernilai tambah,” jelasnya.
Pengembangan kawasan pariwisata termasuk kek Likupang, kawasan penyangga taman Laut Bunaken serta destinasi baru berbasis ekowisata dan budaya lokal, kawasan perikanan terpadu di BolangMongondow Utara yang diperkuat melalui sentra nelayan pelabuhan perikanan terpadu dan pengolahan hasil laut modern, Kawasan pertambangan yang diarahkan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, penghunian mineral dalam negeri dan pengolahan lingkungan pasca tambang yang sangat ketat.
Kemudian ada juga pembangunan Universitas Bogani di Bolmong sebagai bentuk penguatan fasilitas, kuantitas dan kualitas pendidikan tinggi serta pembangunan SMA Taruna Sulut di Tombariri Minahasa sebagai penguatan pendidikan Karakter dan Bela Negara.
“Kami berkomitmen untuk menyempurnakan dan mengawal implementasi RTRW ini agar dapat berjalan optimal dan berharap kepada DPRD Sulut untuk dapat memberikan solusi setiap proses dan tahapan pembahasan yang berlangsung di DPRD melalui mekanisme pansus RTRW,” imbuhnya
“Besar harapan kami ranperda RTRW ini dapat diselesaikan sebelum batas waktu pengesahan,” tutup Yulius Selvanus.(lina)