Bitung  

BPJS Ketenagakerjaan Bitung Bayarkan Manfaat Klaim Rp11 Miliar di Triwulan Satu

Gedung Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bitung

Bitung, Sulutreview.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bitung selaku lembaga pemerintah yang menyelenggarakan program jaminan sosial bagi pekerja telah membayarkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 11.355.109.900 di triwulan 1 2025.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bitung Ramli menjelaskan bahwa pembayaran manfaat pada triwulan 1 tersebut terdiri dari manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 7.906.800.800, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 199.314.780, Jaminan Kematian (JKM) Rp 2.996.500.000, Jaminan Pensiun (JP) Rp 225.522.070, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp 26.972.250.

Sementara dari sisi jumlah penerimanya, pembayaran manfaat sebesar Rp 11.355.109.900 tersebut diberikan kepada 887 orang Peserta dan atau Ahli Waris. Rinciannya adalah, penerima JHT sebanyak 562 orang, JKK sebanyak 8 orang, JKM sebanyak  86 orang, JP sebanyak 220 orang dan JKP sebanyak 11 orang.

Proses untuk melakukan klaim JHT yang sangat mudah sehingga menyebabkan tingginya pengajuan klaim JHT. Untuk klaim JHT sendiri dapat dilakukan melalui kanal lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi JMO mobile.

“Jadi peserta tidak harus datang ke kantor untuk klaim JHT. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bitung berkomitmen untuk membantu setiap pelaksanaan klaim manfaat kepada peserta yang sudah layak menerima hak-haknya sebagai peserta ataupun Ahli Waris peserta kami” jelas Ramli, Senin(28/4/2025).

Selain itu, Ramli mengatakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan telah banyak memberikan manfaat bagi para pekerja di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara yang telah mengalami risiko kehilangan pekerjaan, meninggal dunia, kecelakaan kerja, dan memasuki usia sudah tidak produktif lagi sebagai bagian pelaksanaan jaminan sosial bagi pekerja Indonesia.(hilda/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *