Persiapkan Ranperda RTRW Serta RPJMD, Bapemperda DPRD Sulut Rapat Bersama Biro Hukum Dan OPD

Manado, Sulutreview.com – Dewan Perwakilan Rapat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah dengan biro Hukum beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat yang di pimpin langsung ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Sulut, Vionita Kuera dan didampingi oleh wakil ketua Piere Makisanti dilaksanakan di ruang serbaguna lantai 3 gedung DPRD Sulut (3/4/2025).

Adapun rapat yang di bahas yaitu 7 Propemperda serta penambahan empat usulan untuk kesiapan Ranperda RTRW serta RPJMD.

Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi-Utara Ibu Flora Krisen, bersama OPD, terkait hadir dalam rapat Bapemperda ‘Pengusulan Ranperda Guna Kordinasi Propemperda 2028.’

Ketua Fraksi GERINDRA Louis Carl Schramm SH.MH, dalam rapat tersebut, menanggapi terkait usulan OPD tentang usulan perubahan nomenkelatur Badan Usaha Milik Daerah PD pembangunan Sulut menjadi perumda pembangunan sulut.

“Jangan sampai penyertaan modal tidak ditata dengan baik, begitu pula dengan Koperasi Merah Putih, agar bisa tertata adminstrasi secara akuntabel, dan apabila terjadi kredit macet, itu yang kita pikirkan apalagi usulan penyerahan modal bagi BUMD,” jelas Schramm.

Masukan dari anggota Dewan yang terhormat agar pihak Eksekutif untuk berkoordinasi dengan pimpinan dalam menetapkan priorita yang nantinya dimasukan dalam Propemperda.

Anggota DPRD yang hadir di antaranya Roy Roring, JuLtje Maringka, Prof. Paula Runtuwene Cindy Wurangian, Harry Porung.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *