Gubernur Desak Kejaksaan Tinggi Selidiki Kejanggalan Kontrak Ring Road III

Gubernur Sulut Yulius Selvanus. Foto : ist

Manado, Sulutreview.com – Kontrak awal kelanjutan proyek jalan Ring Road III yang menghubungkan ruas jalan Winangun ke Kalasey, mendapat perhatian serius Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Komaling SE.

Proyek tersebut ditengarai ada kejanggalan,
karena pada kontrak awal pembelian telah disepakati sebesar Rp2 miliar, namun kemudian naik menjadi Rp9 miliar.

“Tidak boleh ada yang cari untung di proyek ini. Harga lahan Rp3 miliar bisa melonjak jadi Rp9 miliar hanya untuk kebun. Harga pohon kelapa pun tak masuk akal. Saya minta Kejati bantu selidiki jika ada penyimpangan,” kata Gubernur Selvanus saat memberikan pengarahan di kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut Tahun 2025-2029 di Hotel Peninsula Manado, Selasa (25/3/2025).

Gubernur Selvanus yang merupakan mantan Staf Pribadi Presiden RI Prabowo Subianto saat masih menjabat Menhan ini,
mengatakan untuk kelanjutan Ring Road III masih akan dievaluasi.

“Jadi ada kontrak awal pembelian lahan yang membingungkan saya. Dari kontrak awal pembelian dari Rp2 miliar, tiba-tiba menjadi Rp9 miliar, signifikan sekali perbedaan nilainya,” ujarnya sembari menambahkan Pemda sebelumnya beberapa kali kalah di pengadilan, sehingga kasus ini perlu dievaluasi,” terang gubernur.

Jika terjadi kenaikan, menurut gubernur, adalah memungkinkan tetapi dengan jumlah yang logis.

“Kalau naik dari Rp2 miliar ke Rp3 miliar itu mungkin, tetapi kalau naiknya hingga Rp9 miliar logis nggak itu,” ungkap gubernur.

Saat ini pihaknya masih mencari tahu kebenaran, apakah bisa kembali ke normal dengan harga semula yaitu Rp2 miliar. 

“Trtapi kalau bisa dibayar gratis lah, namun kan saat ini masih ada upaya hukum peninjauan kembali (PK) dari Pemprov Sulut, mudah-mudahan kami menang dan saya akan pakai Tim Hukum lain,” tutupnya.

Tokoh Masyarakat Kota Manado Ir Imran Djafar menilai gebrakan Gubernur Selvanus ini akan membuat oknum mafia tanah di Sulut ketar-ketir.

“Jika memang ada kejanggalan dalam kontrak awal pembelian lahan karena harga yang naik signifikan, perlu diusut tuntas. Dan jika ada oknum mafia tanah yang terlibat pasti akan ketakutan dengan langkah tegas dari pak gubernur ini,” tandas Imran yang sangat mendukung langkah Gubernur Selvanus memberantas segala bentuk praktek korupsi di daerah ini.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *