Minut  

Oknum Kabid di DPM-PTSP Minut Dinonaktifkan Usai Terlibat Dugaan Pelecehan Pegawai Spa

Minut, Sulutreview.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Joune Ganda dan Kevin William Lotulung (JG-KWL), menunjukkan respons cepat dan tegas terhadap kasus yang melibatkan Jefry alias JR, seorang Kepala Bidang (Kabid) Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Setelah video dugaan tindakan amoral JR terhadap seorang perempuan viral di media sosial, Pemkab Minut langsung mengambil langkah tegas. Melalui Tim Kode Etik yang dipimpin Sekretaris Daerah serta didampingi Kepala BKPSDM, Asisten I, Asisten III, dan Kepala Inspektorat, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga akhirnya JR dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Sebagai langkah pengganti, Pemkab Minut telah menunjuk Jansen Matheos sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kabid Perizinan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan dengan baik.

“Ya, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara waktu. Juga, telah diangkat pelaksana harian di posisi tersebut,” ujar Kepala BKPSDM Minut, Johanes Katuuk, Kamis (13/2/2025).

Katuuk menambahkan bahwa sanksi yang dijatuhkan akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan keputusan pimpinan daerah. “Hasil dari Tim Etik ini akan diserahkan ke bupati. Keputusan akhir tergantung pimpinan tertinggi,” jelasnya.

Tindakan cepat Pemkab Minut ini menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme, transparansi, serta ketegasan dalam menegakkan disiplin bagi aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan.
(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *