Minut, Sulutreview.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara menggelar Media Gathering Sosialisasi Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara, di Casa Benedetta Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe, pada Jumat,(14/06/2023).
Kegiatan yang di buka langsung oleh Ketua KPU Minahasa Utara Hendra Lumanauw dan diikuti puluhan wartawan yang ada di Minahasa Utara.
Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw dalam sambutannya mengatakan,
Media Gathering kali ini KPU mengajak media untuk mengambil bagian dalam mensosialisasikan tahapan Pilkada yang saat ini dalam tahapan perekrutan petugas Pantarlih.
“Peran media untuk mensosialisasikan tahapan Pilkada sangat penting, media juga bisa memantau langsung proses perekrutan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),” Kata Lumanauw.
Selanjutnya, Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi Irene Buyung juga mengatakan Pantarlih sangat penting dalam melakukan pencocokkan dan penelitian data yang akan dilakukan, guna mensukseskan Pilkada Minut pada 27 November 2024 nanti.
“Pentingnya sosialisasi dari media masa, agar semua yang sudah berhak memilih di Minut bisa terdata dan tidak ada yang terlewatkan,” kata Buyung.
Buyung juga menjelaskan pada Pilkada Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024 ini membutuhkan 621 anggota Pantarlih dari 352 TPS.
“Jumlah TPS dan petugas Pantarlih berbeda, karena ada sejumlah TPS diatas 400 pemilih terdapat dua petugas Pantarlih,” Jelasnya.
Sementara itu, Risky Pogaga Kepala Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM menyampaikan tentang perekrutan petugas Pantarlih, dimana saat ini KPU Minut sementara melakukan rekrutmen petugas Pantarlih Pilkada 2024.
“Pendaftaran petugas Pantarlih dimulai tanggal 13 hingga 19 Juni 2024 melalui PPS yang tersebar di 125 desa dan 6 kelurahan. Penetapan petugas Pantarlih tanggal 23 Juni 2023 dan dilantik tanggal 24 Juni. Pantarlih akan bertugas selama 1 bulan, dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli.”kata Pogaga.
Pogaga juga menambahkan penentuan kelayakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan tugas tanggungjawab dari Pantarlih.
Media Gathering ini menghadirkan dua narasumber yakni Fransiscus Marcelino Talokon dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado dan Amanda Komaling dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulut.
Fransiscus Talokon memaparkan beberapa poin terkait pesan Pers dan media dalam mengawal pesta demokrasi.
“Poin pertama yang harus diperhatikan ialah menjaga integritas. Seorang jurnalis harus punya integritas sehingga produk jurnalis yang dihasilkan boleh mendapat trust public (Kepercayaan Publik),” kata Fransiscus.
Selanjutnya, tak kalah penting kata dia ialah produk jurnalis yang dihasilkan mampu memberi dampak positif sehingga ikut berkontribusi maksimal terhadap hasil Pilkada serentak.
Sementara itu, Amanda Komaling mengingatkan wartawan terkait bahaya karya jurnalis imajiner karena hal itu sangat berpotensi menyeret Pers ke ranah hukum.
“Ini bukan baru sebatas kata mereka, namun sudah terjadi di mana ada teman kita di salah satu daerah di Sulut yang membuat karya jurnalis imajiner, harus berhadapan dengan penyidik lantaran tidak mampu mempertanggungjawabkan karya yang dibuatnya,” ujarnya.
Amanda Komaling juga mengingatkan untuk selalu bekerja sesuai dengan kode etik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. (Josh)













