Jelang Pilkada, Wagub Steven Kandou Ajak Masyarakat Dukung KPU dan Bawaslu

Wagub Steven OE Kandouw

Manado, Sulutreview.com – Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Steven OE Kandou membuka rapat koordinasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lantai 6 Kantor Gubernur Selasa (4/6/2024).

Kandou dalam sambutan pembukanya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya rapat koordinasi tersebut, yakni untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 tahapan demi tahapan berjalan Langsung Umum Bebas dan Rahasia (luber) dan Jujur Adil (jurdil).

“Tujuan utama diselenggarakannya rapat koordinasi ini yakni untuk memastikan penyelenggaraan demokrasi di Sulut berjalan luber dan jurdil karena hal itu menjadi tanggung jawab kita bersama, sehingga saya mengajak kita semua yang hadir disini untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi sesuai dengan tupoksinya masing-masing dalam menyukseskan agenda besar Pemilihan umum kepala daerah tahun 2024,” ucap Kandou.

Kandouw berharap semua pihak dapat mendukung KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) agar tugas mereka dapat berjalan dengan lancar.

“Selain itu mari bekerja sama mendorong masyarakat untuk sama-sama menyukseskan pemilihan kepala daerah ini. Karena agenda demokrasi ini bukan hanya milik KPU saja tetapi milik semua masyarakat Sulawesi utara,” ujarnya.

Dia juga meminta kepada KPU Sulut agar terus berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai pendataan daftar pemilih bagi warga pengungsi dampak gunung ruang yang saat ini sebagian sudah berada di Bolaang Mongondow Selatan.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam kesempatannya menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan baik dari pemerintah provinsi sulawesi utara maupun jajaran forkopimda Sulut terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang saat ini prosesnya masih sementara berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Dari sisi perkembangan pembiayaan dan pendanaan, sejauh ini, sudah sesuai dengan NPHD yang telah disepakati baik di Provinsi maupun di 15 kabupaten/kota.

“Selain itu untuk pelaksanaan teknis saat ini sedang berlangsung adalah verifikasi calon perseorangan di dua kabupaten/kota yaitu Kota Tomohon dan Kabupaten Talaud,” debutnya.

Diketahui, KPU telah melantik badan adhoc PPK dan PPS dan tengah mempersiapkan perekrutan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian dari seluruh peserta yang dipimpin oleh Sekretaris Provinsi Steve Kepel yang juga dihadiri Sekretaris Daerah dari 15 Kabupaten Kota Asisten I, dan III Provinsi Sulawesi Utara, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Sulut Meidy Malonda.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.