Wagub Steven Kandouw Jadi Saksi Kawin Massal Warga Pulau Ruang

Wagub Steven Kandouw saat menjadi saksi kawin massal. Foto : Dkips

Pineleng, Sulutreview.com – Sebanyak 11 pasangan pengantin yang merupakan penduduk asal Pulau Ruang Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) prosesi perkawinan massal, yang dipusatkan di gedung gereja Mapalus Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sulut, Pineleng, Minahasa, Selasa (21/5/2024).

Kawin massal tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven OE Kandouw dan Sekdaprov, Steve Kepel, bertindak sebagai saksi pencatatan sipil bagi 11 pasangan tersebut.

Wagub hadir didampingi oleh istri, dr Kartika Devi Kandouw-Tanos.

Pendeta Yenny Samsombo, STeol menjadi Khadim dalam pemberkatan dan peneguhan nikah dengan menyampaikan perenungan firman Tuhan dari Kitab Injil Matius 7 : 24 – 28.

Wagub usai pemberkatan, sebagai bentuk apresiasi menyerahkan sebuah Alkitab kepada masing-masing pasangan.

Pemerintah Provinsi Sulut juga memfasilitasi dokumen kependudukan berupa Akta Nikah, Kartu Keluarga (KK) dan KTP dan diserahkan Steven Kandouw.

Melengkapi sukacita, keluarga Kandouw-Tanos juga memberikan hadiah kepada masing-masing pasangan suami istri yang diserahkan dr Kartika Devi Kandouw-Tanos.

Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw mengatakan bahwa perkawinan massal yang telah dilaksanakan itu, tak lepas dari perkenanan Tuhan.

“Banyak selamat, Tuhan memberkati,” imbuhnya.

Dia menerangkan acara ini terlaksana berkat sinergitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemkab Sitaro.

Keluarga yang baru terbentuk ini merasa bahagia bisa diteguhkan dan sah sebagai suami istri. Terlebih kawin massal ini dihadiri langsung Wakil Gubernur Sulut.

Seperti ungkapan dari pasangan yang membentuk keluarga Takarendehang-Malendes.

“Kami merasakan sangat bahagia dan kami berterima kasih atas kehadiran Pak Wakil Gubernur,” ucap Felix Takarendehang.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *